Danareksa dan KKP Tata Pesisir Batang: Solusi Terbaru Industri dan Restorasi Laut 2026

Danareksa dan KKP Tata Pesisir Batang: Solusi Terbaru Industri dan Restorasi Laut 2026
Foto: Danareksa dan KKP Tata Pesisir Batang: Solusi Terbaru Industri dan Restorasi Laut 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama ini difokuskan pada penataan wilayah pesisir serta optimalisasi penggunaan ruang laut di area Batang.

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari kesepakatan induk antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang telah disepakati sebelumnya. Fokus utamanya adalah menjaga harmoni antara pertumbuhan industri dengan upaya pelestarian lingkungan di sekitar perairan.

Sinergi Pembangunan Industri dan Kelestarian Lingkungan

Melalui kemitraan ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan keseimbangan ekosistem di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Penataan ruang laut yang teratur dan restorasi lingkungan pesisir menjadi agenda prioritas dalam program tersebut.

Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menegaskan bahwa kawasan industri yang modern harus berkontribusi aktif dalam menjaga garis pantai. Menurutnya, kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir tidak boleh terabaikan demi kemajuan ekonomi.

Berikut adalah empat poin utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama strategis ini:

  • Penyelenggaraan dan penataan ruang laut yang lebih tertib dan terintegrasi.
  • Program rehabilitasi serta restorasi pada ekosistem pesisir yang mengalami kerusakan.
  • Peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di sekitar kawasan industri.
  • Sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan terkait pengelolaan ruang perairan.

Selain poin-poin tersebut, pengelolaan karbon biru melalui konservasi hutan mangrove menjadi perhatian khusus. Ekosistem bakau dinilai sangat vital sebagai penyimpan karbon alami sekaligus benteng perlindungan daratan dari ancaman kerusakan lingkungan.

Transformasi dan Peran Kawasan Industri Nasional

Kerja sama ini menjadi bagian penting dari transformasi Holding BUMN Danareksa dalam mengelola kawasan industri yang terintegrasi secara nasional. Saat ini, perusahaan tersebut membawahi tujuh kawasan industri dengan total lahan mencapai 7.800 hektare.

Kawasan-kawasan tersebut telah menjadi rumah bagi lebih dari 1.600 penyewa yang berasal dari 25 negara berbeda. Kehadiran industri ini juga memberikan dampak sosial yang besar dengan menyerap sekitar 300.000 tenaga kerja.

Ringkasan profil dan jangkauan operasional Holding BUMN Danareksa saat ini:

Indikator Operasional Data Statistik
Jumlah Kawasan Industri 7 Kawasan
Total Luas Lahan 7.800 Hektare
Jumlah Perusahaan (Tenant) Lebih dari 1.600
Asal Negara Investor 25 Negara
Total Penyerapan Tenaga Kerja Sekitar 300.000 Orang

Data di atas menunjukkan betapa besarnya skala pengelolaan industri yang sedang dijalankan oleh Danareksa di seluruh Indonesia. Dengan cakupan yang luas, integrasi antara operasional bisnis dan perlindungan alam menjadi kunci keberlanjutan.

KITB sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan peraturan pemerintah terbaru. Statusnya sebagai KEK Industropolis Batang menuntut standar pengelolaan yang tinggi dan berkelanjutan.

Langkah ini juga dianggap selaras dengan visi Asta Cita pemerintah dalam memperkuat kedaulatan maritim dan program hilirisasi. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan yang tetap memperhatikan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat.

Ngurah Wirawan berharap model sinergi antara industri dan lingkungan di Batang ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain. Keberhasilan model ini diharapkan membawa manfaat ekonomi yang lebih luas tanpa mengorbankan kelestarian alam nusantara.

Artikel terkait

Rekomendasi