Daftar Terbaru Anggota Panja RUU Polri 2026: Gerindra Resmi Jadi Ketua

Daftar Terbaru Anggota Panja RUU Polri 2026: Gerindra Resmi Jadi Ketua
Foto: Daftar Terbaru Anggota Panja RUU Polri 2026: Gerindra Resmi Jadi Ketua. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Aturan ini merupakan landasan hukum utama bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tanah air.

Keputusan pembentukan panja ini menjadi langkah awal legislatif dalam mematangkan poin-poin perubahan yang diusulkan. Panitia kerja tersebut memiliki peran krusial dalam menyelaraskan draf aturan sebelum disahkan menjadi undang-undang yang baru.

Struktur Pimpinan dan Anggota Panja RUU Polri

Dalam strukturnya, Panja RUU Polri ini beranggotakan sebanyak 25 orang yang berasal dari berbagai fraksi di DPR. Posisi ketua dipercayakan kepada Habiburokhman, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Habiburokhman tidak bekerja sendiri dalam memimpin jalannya pembahasan aturan strategis ini. Ia akan dibantu oleh para Wakil Ketua Komisi III lainnya yang juga secara otomatis tergabung di dalam jajaran pimpinan panja.

Daftar pimpinan Panja RUU Polri yang akan mengawal proses pembahasan regulasi :

  • Habiburokhman sebagai Ketua Panja dari Fraksi Partai Gerindra.
  • Dede Indra Permana Soediro menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Panja.
  • Mohammad Rano Alfath yang juga menempati posisi sebagai Wakil Ketua Panja.
  • Ahmad Sahroni turut memperkuat barisan pimpinan sebagai Wakil Ketua Panja.

Kombinasi para pimpinan ini diharapkan mampu membawa diskusi yang konstruktif dalam penyusunan aturan kepolisian. Seluruh fraksi di Komisi III juga telah menempatkan perwakilannya untuk memastikan aspirasi setiap partai terakomodasi dengan baik.

Terkait teknis pelaksanaan sidang, Habiburokhman menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menunggu langkah selanjutnya dari pihak pemerintah. Penjadwalan rapat-rapat pembahasan akan segera disusun setelah adanya konfirmasi resmi dari eksekutif.

“Ya rekan-rekan, saya pikir kita tinggal menunggu dari pemerintah nanti kita akan membuat penjadwalan kalau sudah,” ungkap Habiburokhman saat memberikan keterangan dalam rapat kerja bersama perwakilan pemerintah di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Fokus Utama Perubahan dalam RUU Kepolisian

Rancangan undang-undang ini membawa sejumlah poin substansial yang bertujuan untuk mentransformasi institusi Polri. Fokus utamanya adalah menciptakan lembaga penegak hukum yang lebih terbuka, transparan, serta memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi dalam draf terbaru ini. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi modern akan dioptimalkan guna mendukung prinsip keterbukaan informasi di tubuh kepolisian.

Poin-poin penting yang menjadi materi pengaturan dalam draf RUU Polri terbaru :

  • Transformasi Institusi: Menegaskan arah Polri agar lebih profesional, transparan, serta berkualitas dalam memberikan pelayanan publik kepada warga negara.
  • Pengawasan dan Teknologi: Memperkuat sistem pengawasan internal maupun eksternal dengan memanfaatkan sarana digital dan teknologi informasi yang lebih modern.
  • Netralitas Personel: Memberikan jaminan atas profesionalitas dan sikap netral anggota Polri, terutama dalam sistem tata kelola organisasi dan pembinaan karier SDM.
  • Tugas di Luar Institusi: Mengatur secara lebih ketat dan terperinci mengenai kriteria serta prosedur anggota Polri yang menjalankan tugas di luar struktur organisasi Polri.
  • Batas Usia Pensiun: Melakukan penyesuaian terhadap usia pensiun anggota sesuai dengan kebutuhan organisasi yang dilakukan secara lebih terukur dan jelas.

Penyesuaian batas usia pensiun menjadi salah satu topik yang menarik perhatian banyak pihak dalam pembahasan ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan regenerasi di tubuh Polri tetap berjalan sehat namun tetap mampu mempertahankan personel yang masih dibutuhkan keahliannya.

Selain itu, regulasi mengenai anggota polisi yang menjabat di posisi sipil atau di luar institusi juga akan diperjelas melalui aturan ini. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap menjaga integritas anggota tersebut sebagai bagian dari Korps Bhayangkara.

Integrasi Rekomendasi Tim Reformasi

Pemerintah juga dilaporkan telah memasukkan berbagai rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum ke dalam draf RUU Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perubahan undang-undang ini benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat terhadap perbaikan kualitas hukum.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa integrasi rekomendasi ini mencakup aspek-aspek krusial dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa depan.

Ringkasan alur dan target capaian dari pembahasan Panja RUU Polri saat ini :

Aspek Pembahasan Target dan Tujuan Utama
Pelayanan Publik Meningkatkan kualitas layanan yang lebih terbuka dan berintegritas.
Manajemen SDM Menyempurnakan pembinaan karier berdasarkan profesionalitas dan netralitas.
Pengawasan Digital Implementasi teknologi informasi modern untuk transparansi institusi.
Regulasi Pensiun Penyelarasan batas usia pensiun dengan kebutuhan organisasi yang terukur.

Tabel di atas merangkum bagaimana draf RUU Polri ini tidak hanya fokus pada internal kepolisian, tetapi juga dampak bagi publik. Setiap poin yang dibahas oleh Panja diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Hingga saat ini, proses terus berlanjut dengan memperhatikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait. DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan ini dengan cermat agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat di kemudian hari.

Artikel terkait

Rekomendasi