BPJPH Terima Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi Tanpa Ribet

BPJPH Terima Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi Tanpa Ribet
Foto: BPJPH Terima Rekor MURI untuk Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Lokasi Tanpa Ribet. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil mencatat prestasi besar dengan memperoleh Rekor Dunia dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan ini diberikan atas pelaksanaan Sosialisasi Wajib Halal secara bersamaan di 2.183 lokasi di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini terpusat di Mall Pakuwon, Bekasi, Jawa Barat, dan berlangsung serentak di 38 provinsi dan berbagai kabupaten/kota. Program ini melibatkan partisipasi banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan bahwa penghargaan MURI ini mencerminkan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ekosistem halal nasional. Menurutnya, rekor ini adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang berkontribusi dalam semangat edukasi halal di tanah air.

"Penghargaan ini bukan sekedar pencapaian akhir, melainkan bukti bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Haikal dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Apresiasi atas sosialisasi serentak tersebut juga datang dari berbagai kementerian dan lembaga. Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, turut menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH dan seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini.

Ade Safri menggarisbawahi pentingnya implementasi kebijakan wajib halal mulai Oktober 2026 yang berhubungan dengan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan terciptanya iklim usaha yang berkeadilan.

"Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam mensukseskan implementasi kebijakan ini melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektoral agar berjalan efektif di seluruh Indonesia," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi antar lembaga, pencegahan pelanggaran hukum, dan edukasi masyarakat. Hal ini juga mencakup penegakan hukum yang profesional terhadap pelanggaran seperti pemalsuan informasi produk dan penipuan konsumen.

Dukungan juga datang dari Menteri Pariwisata yang diwakili Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Rizki memberikan apresiasi atas langkah BPJPH, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha yang memperkuat ekosistem halal nasional.

"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Ayo terus bersinergi untuk menjadikan industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia di tingkat global," ujar Rizki.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Fuad Nasar, menekankan perlunya kolaborasi lintas sektoral, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun gerakan halal masa depan.

Fuad menyatakan bahwa gerakan halal harus melampaui sekedar sertifikasi, namun juga mencakup nilai dan etika yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

"Dengan momentum ini, kita majukan kesadaran masyarakat dan berkolaborasi lintas sektor untuk menguatkan ekonomi halal," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi