Pemerintah kini semakin memperketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar agar tepat sasaran. Kebijakan ini berdampak pada munculnya keluhan dari sejumlah pengguna yang mendapati QR Code mereka hilang secara tiba-tiba.
Masalah yang mulai ramai dilaporkan pada April 2026 ini ternyata bukan disebabkan oleh pemblokiran akun secara sepihak. Pertamina menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan bagian dari proses sinkronisasi data skala besar yang sedang berlangsung.
Penyebab dan Solusi Awal QR Code Hilang
Bagi pemilik kendaraan yang mengalami masalah ini, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memeriksa status di situs resmi subsiditepat.mypertamina.id. Jika status berubah menjadi belum terdaftar, pengguna harus melakukan proses pendaftaran ulang dari awal.
Proses registrasi ulang mengharuskan pengguna mengunggah kembali dokumen administrasi seperti KTP dan STNK kendaraan. Selain itu, diperlukan foto fisik kendaraan dari sisi depan dan samping yang memperlihatkan pelat nomor secara jelas.
Dokumen yang wajib Anda siapkan sebelum mendaftar ulang:
- KTP asli milik pemilik kendaraan yang masih berlaku.
- STNK asli tampak depan dan belakang untuk validasi data kendaraan.
- Foto kendaraan tampak depan yang memperlihatkan plat nomor dengan jelas.
- Foto kendaraan tampak samping untuk menunjukkan jumlah roda kendaraan.
- Alamat email aktif serta nomor ponsel untuk proses verifikasi akun.
Pastikan semua dokumen yang difoto memiliki kualitas gambar yang baik dan tidak terpotong. Hal ini penting agar proses verifikasi oleh sistem Pertamina dapat berjalan lancar dan cepat.
Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang di MyPertamina
Proses pendaftaran bisa Anda lakukan secara mandiri melalui smartphone atau komputer dengan mengikuti beberapa tahapan sistematis. Pastikan koneksi internet stabil saat mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan ke dalam sistem.
Berikut adalah langkah-langkah melakukan pendaftaran kendaraan:
- Buka aplikasi MyPertamina, masuk ke menu Subsidi Tepat, lalu pilih opsi daftar atau masuk.
- Jika belum memiliki profil, buat akun baru dengan mengisi data diri dan mengunggah foto KTP.
- Setelah akun aktif, login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Hubungkan profil Subsidi Tepat Anda dengan aplikasi MyPertamina melalui menu yang tersedia.
- Setujui syarat dan ketentuan yang muncul, lalu tunggu hingga muncul notifikasi profil berhasil terhubung.
- Pilih opsi daftarkan kendaraan dan isi data sesuai dengan dokumen resmi kendaraan Anda.
- Unggah foto STNK serta foto fisik kendaraan sesuai dengan instruksi yang diminta sistem.
- Tunggu proses peninjauan, di mana status kendaraan akan muncul sebagai menunggu verifikasi.
Setelah pengajuan Anda disetujui, status kendaraan pada aplikasi akan berubah menjadi subsidi aktif. Pada tahap inilah QR Code baru akan diterbitkan dan siap digunakan kembali untuk membeli BBM subsidi.
Ringkasan status pendaftaran pada sistem Subsidi Tepat:
| Status Kendaraan | Keterangan dan Makna |
|---|---|
| Belum Terdaftar | Data tidak ditemukan dan harus melakukan registrasi ulang. |
| Menunggu Verifikasi | Data sedang diperiksa oleh tim Pertamina dalam kurun waktu tertentu. |
| Subsidi Aktif | Verifikasi berhasil dan QR Code sudah bisa digunakan bertransaksi. |
Tabel di atas membantu Anda memahami posisi progres pendaftaran yang sedang dilakukan. Jika status sudah aktif, pastikan Anda menyimpan QR Code tersebut baik dalam format digital maupun cetak.
Ketentuan Penggunaan QR Code di SPBU
Setiap QR Code bersifat unik karena hanya melekat pada satu identitas kendaraan yang telah terverifikasi. Pengguna wajib menunjukkannya kepada petugas SPBU sebelum memulai pengisian BBM agar transaksi dapat diproses oleh sistem.
Jika menemui kendala teknis atau tidak memiliki perangkat ponsel yang memadai, masyarakat bisa mendaftar melalui situs web atau mendatangi posko terdekat. Informasi lebih lanjut juga bisa didapatkan melalui layanan pelanggan Pertamina di nomor 135.