MAKASSAR, INIKATA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel menggelar talkshow edukasi guna meningkatkan literasi masyarakat terkait bahaya aktivitas keuangan ilegal, termasuk judi online dan penipuan haji-umrah.
Talkshow ini digelar sebagai respons atas maraknya kejahatan keuangan digital yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan masyarakat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Sulselbar, Arif Machfoed, mengungkapkan bahwa judi online menjadi ancaman serius dengan perputaran dana yang sangat besar.
“Data PPATK menunjukkan perputaran dana judi online di tahun 2025 telah mencapai Rp1.200 triliun. Ini berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif, Sabtu (3/5/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masih banyak menjerat masyarakat. Berdasarkan catatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), sebanyak 11.389 entitas keuangan ilegal telah dihentikan sejak 2017 hingga 2024, dengan total potensi kerugian mencapai Rp139,67 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, apresiasi juga datang dari Ketua Harian Dekranasda Sulsel yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Ahmadi Akil.
Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting untuk menyelamatkan masyarakat dari kejahatan sektor keuangan.
“Edukasi ini penting agar masyarakat paham dan tidak menjadi korban penipuan haji, investasi bodong, maupun jeratan judi online,” jelas Ahmadi.
Melalui edukasi bersama ini, OJK dan lembaga terkait berharap masyarakat dapat lebih waspada, bijak dalam mengambil keputusan keuangan, serta memahami risiko dari aktivitas ilegal yang merugikan secara ekonomi maupun sosial. (**)