Tunggakan TPP ASN 2024 Tak Dibayarkan, BPKAD Bone: Anggaran 2025 Sudah Siap

BONE, INIKATA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyiapkan anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025 sejak awal tahun. Namun hingga kini, pencairannya belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Pelaksana tugas Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru, menjelaskan bahwa izin tersebut merupakan syarat utama pencairan TPP.

“Persyaratan TPP dibayar adalah adanya izin dari Mendagri dan Menteri Keuangan melalui biro organisasi Kemendagri,” kata Andi Tenriawaru, Jumat (2/5).

Ia menyebutkan bahwa, dokumen tersebut saat ini masih dalam proses pengurusan oleh bagian organisasi.

“Masih ada proses. Sementara untuk kas daerah, kami di BKAD sudah menyiapkannya sejak awal tahun,” sambungnya.

Sementara itu, terkait TPP tahun 2024 yang belum terbayarkan, Andi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan dibayarkan karena tidak dikategorikan sebagai utang pemerintah.

“Karena itu bukan utang 2024, jadinya tidak dapat dibayarkan,” tegasnya.

Pernyataan ini memicu kekecewaan dari kalangan ASN di Kabupaten Bone. Banyak dari mereka berharap tunggakan TPP 2024 akan dilunasi, apalagi saat masa kampanye, Bupati Bone Andi Asman sempat menjanjikan pembayaran tunggakan tersebut jika terpilih.

“Padahal harapan besar kami, tunggakan TPP 2024 akan dibayar karena dulu saat kampanye, Pak Bupati menjanjikan hal itu,” ungkap BK, salah seorang ASN yang minta identitasnya tidak disebutkan. (**)