Memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan fase penting bagi tumbuh kembang anak. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, anak di bawah usia 7 tahun kini memiliki kesempatan untuk mulai bersekolah.
Aturan tersebut mengizinkan anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan hingga 6 tahun untuk mendaftar. Namun, terdapat syarat khusus bagi calon siswa yang belum genap berusia 6 tahun pada saat pendaftaran.
Anak tersebut harus memiliki bakat atau kecerdasan istimewa serta kesiapan psikis yang mumpuni. Hal ini wajib dibuktikan melalui surat keterangan tertulis dari psikolog profesional atau rekomendasi dewan guru jika psikolog tidak tersedia.
Indikator Kesiapan Anak Masuk Sekolah Dasar
Menentukan kesiapan anak untuk masuk SD tidak cukup hanya dengan melihat angka pada usia mereka. Orang tua perlu memperhatikan berbagai aspek perkembangan yang menunjukkan kematangan sang buah hati.
Bukik Setiawan, selaku Dewan Pakar Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, menjelaskan bahwa ada profil perkembangan tertentu yang menjadi acuan. Kesiapan ini mencakup kemampuan emosional hingga kemandirian fisik anak.
Berikut adalah enam tanda utama yang menunjukkan anak telah siap menempuh pendidikan di bangku SD:
- Mampu Mengikuti Instruksi Terstruktur: Anak dapat duduk tenang, menyimak, dan menjalankan arahan sederhana dalam durasi waktu tertentu tanpa kehilangan kendali diri.
- Kemandirian Emosional: Anak sudah mampu berpisah dengan orang tua di lingkungan sekolah tanpa mengalami rasa cemas atau stres yang berlebihan.
- Komunikasi Efektif: Anak memiliki kemampuan untuk menyampaikan keinginan atau kebutuhannya kepada orang dewasa lain di luar anggota keluarganya.
- Rasa Ingin Tahu yang Tinggi: Adanya dorongan aktif untuk bertanya dan mengeksplorasi lingkungan sekitar sebagai tanda semangat belajar.
- Kemandirian Kebutuhan Dasar: Anak sudah mahir melakukan aktivitas pribadi secara mandiri, seperti makan sendiri, merapikan barang, hingga urusan ke toilet.
- Kemampuan Bersosialisasi: Anak sudah bisa bermain bersama teman sebaya, termasuk kemampuan berbagi, mengantre, serta bernegosiasi sederhana.
Meskipun usia menjadi panduan umum kematangan, Bukik menekankan bahwa faktor tersebut bukanlah satu-satunya penentu utama. Menurutnya, pihak sekolah juga memegang tanggung jawab besar untuk memastikan lingkungan pendidikan mereka siap menerima keberagaman kondisi anak.
Memahami Asesmen Psikologi vs Tes Masuk
Pemerintah secara tegas melarang adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pendidikan dasar tetap bersifat inklusif bagi semua anak.
Bukik Setiawan menilai bahwa tes seleksi masuk di jenjang SD tidak dibenarkan karena pendidikan dasar adalah hak universal. Proses yang seharusnya dilakukan oleh sekolah adalah asesmen kesiapan belajar, bukan tes penyaringan.
Asesmen psikologi memiliki peran yang berbeda dengan tes masuk sekolah pada umumnya:
| Aspek Penilaian | Tujuan Asesmen |
|---|---|
| Regulasi Diri | Melihat kemampuan anak dalam mengelola emosi dan perilaku di kelas. |
| Sosial-Emosional | Memahami cara anak berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan baru. |
| Bahasa & Komunikasi | Menilai sejauh mana anak dapat memahami dan menyampaikan pesan. |
| Motorik | Memastikan kematangan fisik anak untuk mendukung aktivitas belajar. |
Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk memetakan profil perkembangan setiap anak. Dengan data tersebut, guru dapat memberikan dukungan dan pendampingan yang sesuai sejak hari pertama sekolah dimulai.
Kemampuan calistung ditegaskan bukan sebagai prasyarat utama untuk bisa diterima di sekolah dasar. Justru di jenjang SD itulah anak-anak akan mulai dibimbing untuk menguasai kemampuan literasi dan numerasi tersebut.