38 Peserta UTBK SNBT 2026 Ketahuan Pakai Joki dan Alat, Resmi Kena Blacklist!

38 Peserta UTBK SNBT 2026 Ketahuan Pakai Joki dan Alat, Resmi Kena Blacklist!
Foto: 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Ketahuan Pakai Joki dan Alat, Resmi Kena Blacklist!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan temuan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026. Sebanyak 38 peserta terbukti melakukan pelanggaran berat dengan menggunakan jasa joki hingga peralatan elektronik ilegal saat ujian berlangsung.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menegaskan bahwa seluruh pelaku kecurangan tersebut telah masuk dalam daftar hitam. Sanksi tegas ini menutup peluang mereka untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun melalui jalur apa pun ke depannya.

Detail Temuan Kecurangan dan Sanksi Tegas

Dari total peserta yang melanggar, tercatat ada 27 orang yang terdeteksi menggunakan jasa joki sebagai pengganti saat ujian. Meski demikian, hanya tujuh orang joki yang benar-benar hadir secara fisik di lokasi tes untuk mengerjakan soal.

Selain penggunaan joki, panitia juga menemukan 11 peserta lainnya yang berbuat curang dengan bantuan alat khusus. Semua data pelaku telah diserahkan ke seluruh PTN di Indonesia untuk memastikan proses blacklist berjalan efektif pada semua jalur penerimaan.

Eduart menjelaskan bahwa panitia memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan pengecekan kemiripan foto guna mendeteksi kecurangan joki. Selain itu, verifikasi manual dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke sekolah asal peserta dan tim Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Langkah hukum yang diambil panitia terhadap para pelanggar adalah sebagai berikut:

  • Melakukan investigasi internal secara mendalam di pusat-pusat UTBK yang menjadi lokasi kecurangan.
  • Melaporkan seluruh temuan kecurangan, baik penggunaan alat maupun joki, kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
  • Menyerahkan data identitas peserta yang terlibat kepada seluruh rektor PTN untuk pemblokiran akses pendaftaran mandiri.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas seleksi mahasiswa baru. Eduart menambahkan bahwa saat ini seluruh modus kecurangan yang dilakukan peserta sudah dapat dideteksi oleh sistem keamanan panitia.

Daftar Pelanggaran dan Angka Statistik UTBK 2026

Panitia juga mencatat berbagai bentuk pelanggaran lain yang terjadi selama masa ujian. Jenis pelanggaran ini beragam, mulai dari tindakan menyontek hingga ketidaksesuaian dokumen administrasi peserta.

Berikut adalah rincian jumlah pelanggar beserta sanksi yang dijatuhkan oleh panitia SNPMB:

Jenis Pelanggaran Jumlah Pelanggar Sanksi yang Diberikan
Dokumen Tidak Lengkap/Sesuai 1.560 Peserta Diskualifikasi & Sertifikat Nilai Tidak Terbit
Deteksi Foto Otomatis (Sistem) 174 Peserta Diskualifikasi & Sertifikat Nilai Tidak Terbit
Menyontek Saat Ujian 9 Peserta Diskualifikasi & Sertifikat Nilai Tidak Terbit
Foto Tidak Sesuai Identitas 7 Peserta Diskualifikasi & Sertifikat Nilai Tidak Terbit
Memotret Soal Ujian 1 Teknisi Larangan Bertugas & Sanksi dari Sekolah

Data di atas menunjukkan bahwa ketidaklengkapan dokumen menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan tahun ini. Bagi peserta yang didiskualifikasi, mereka dipastikan tidak akan mendapatkan skor UTBK untuk digunakan mendaftar ke perguruan tinggi.

Penurunan Angka Kecurangan Secara Nasional

Meskipun masih ditemukan pelanggaran, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan apresiasi atas kinerja panitia. Ia menyebutkan bahwa total angka kecurangan pada UTBK SNBT 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Menurut Brian, tren positif ini membuktikan bahwa sistem seleksi nasional saat ini menjadi semakin kuat dan sulit ditembus. Keberhasilan ini tidak lepas dari evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan ujian di tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu kebijakan baru yang dinilai efektif meredam kecurangan adalah pembatasan pemilihan lokasi pusat UTBK. Pada tahun ini, peserta hanya diperbolehkan memilih kota pelaksanaan ujian tanpa bisa menentukan titik lokasi spesifik secara bebas.

Selain itu, panitia sengaja mengacak jadwal ujian untuk program studi yang memiliki peminat tinggi atau sering menjadi target kecurangan. Strategi ini terbukti efektif dalam mengacaukan rencana pihak-pihak yang ingin berbuat curang dalam seleksi tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi