10 Kampus Penerima KIP Kuliah Terbanyak SNBT 2026, Unesa dan UPI Jadi Favorit Teratas

10 Kampus Penerima KIP Kuliah Terbanyak SNBT 2026, Unesa dan UPI Jadi Favorit Teratas
Foto: 10 Kampus Penerima KIP Kuliah Terbanyak SNBT 2026, Unesa dan UPI Jadi Favorit Teratas. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 telah resmi diumumkan dengan total 256.369 peserta yang dinyatakan lolos. Menariknya, sebanyak 86.118 orang atau sekitar 33 persen dari total tersebut merupakan pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa jumlah penerima ini mencerminkan tingginya minat mahasiswa kurang mampu untuk lanjut kuliah. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil seleksi jalur SNBT yang berlangsung secara hibrida pada Senin, 25 Mei 2026.

Daftar PTN Akademik Penerima KIP Kuliah Terbanyak

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menempati posisi puncak sebagai kampus yang paling banyak menerima mahasiswa jalur KIP Kuliah tahun ini. Kampus yang berlokasi di Jawa Timur tersebut tercatat menerima sebanyak 3.107 mahasiswa melalui skema bantuan pendidikan tersebut.

Posisi kedua ditempati oleh Universitas Negeri Medan yang menyerap sebanyak 3.060 pendaftar KIP Kuliah. Jumlah ini menunjukkan komitmen berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berikut adalah daftar 10 PTN Akademik dengan jumlah penerima KIP Kuliah tertinggi pada SNBT 2026:

  • Universitas Negeri Surabaya: 3.107 orang
  • Universitas Negeri Medan: 3.060 orang
  • Universitas Negeri Padang: 2.705 orang
  • Universitas Negeri Makassar: 2.576 orang
  • Universitas Lampung: 2.209 orang
  • Universitas Nusa Cendana: 1.959 orang
  • Universitas Tadulako: 1.946 orang
  • Universitas Negeri Malang: 1.905 orang
  • Universitas Pendidikan Indonesia: 1.887 orang
  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: 1.736 orang

Daftar di atas memperlihatkan dominasi universitas negeri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dalam menyalurkan bantuan KIP Kuliah.

Daftar PTN Vokasi dengan Penerima KIP Kuliah Terbanyak

Selain kategori akademik, PTN Vokasi atau Politeknik juga menunjukkan angka penerimaan yang signifikan bagi pendaftar bantuan pendidikan. Politeknik Negeri Lampung menjadi institusi vokasi dengan penerimaan terbanyak, yakni mencapai 1.028 mahasiswa.

Peringkat kedua di kategori vokasi diisi oleh Politeknik Negeri Jember yang meloloskan sebanyak 927 pendaftar. Fokus pada pendidikan terapan tidak menghalangi institusi ini untuk tetap memberikan peluang besar bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Data 10 Politeknik Negeri yang menerima pendaftar KIP Kuliah paling banyak pada tahun ini:

Nama Perguruan Tinggi Vokasi Jumlah Penerima KIP Kuliah
Politeknik Negeri Lampung 1.028
Politeknik Negeri Jember 927
Politeknik Negeri Malang 759
Politeknik Negeri Kupang 690
Politeknik Negeri Sriwijaya 630
Politeknik Negeri Medan 558
Politeknik Negeri Padang 506
Politeknik Negeri Lhokseumawe 496
Politeknik Negeri Pontianak 477
Politeknik Negeri Samarinda 381

Tabel tersebut merangkum distribusi penerima bantuan pendidikan di jenjang vokasi yang tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

Upaya Penyaluran KIP Kuliah yang Lebih Tepat Sasaran

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, menegaskan bahwa skema KIP Kuliah kini dirancang agar lebih akurat. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan data pendaftar dengan basis data bantuan sosial milik Badan Pusat Statistik (BPS).

Integrasi ini merujuk pada Instruksi Presiden mengenai penggunaan data P3KE untuk menyasar masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga 4. Menurut Prof. Brian, langkah ini memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memiliki kendala ekonomi paling mendesak.

Dua dasar utama yang menjadi acuan dalam proses seleksi penerimaan KIP Kuliah tahun 2026:

  • Inpres Nomor 4 Tahun 2025: Menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS untuk menjamin bantuan yang lebih akuntabel dan efisien.
  • Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026: Peraturan yang secara khusus mengatur tentang pelaksanaan Program Indonesia Pintar bagi jenjang pendidikan tinggi.

Dengan adanya landasan hukum yang kuat, diharapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan dapat terjaga dengan baik. Proses verifikasi data yang ketat oleh BPS menjadi kunci utama agar tidak ada salah sasaran dalam pembagian bantuan ini.

Artikel terkait

Rekomendasi