Kasus Tambang Pasir Laut Takalar: Kejati Sulsel Terima Uang Titipan Pengembalian Kerugian Negara Rp4,5 Miliar dari PengusahaUncategorized|09/12/22, 13:3909/12/22, 14:44oleh BurhanINIKATA.co.id – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan