Pemkot dan PN Makassar Bersinergi Berantas Mafia TanahPemkot Makassar|14/03/25, 13:5614/03/25, 14:25oleh RIKZMAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pengadilan Negeri (PN) Makassar
Momen Haru: Putri Tak Mau Lepas dari Pelukan Ayahnya, Terdakwa Kasus Skincare MerkuriHukum|26/02/25, 20:23oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Momen haru terjadi usai sidang perdana terdakwa kasus skincare
Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri, Direktur CV. Fenny Frans Hadapi DakwaanHukum|26/02/25, 19:35oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang perdana kasus peredaran
Sidang Perdana Tiga Bos Skincare Digelar di PN Makassar, Terancam 12 Tahun PenjaraNews|26/02/25, 12:44oleh RIKZMAKASSAR, INIKATA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Makassar mulai menggelar sidang perdana perkara
DPRD dan PN Makassar Tingkatkan Sinergi untuk Pelayanan MasyarakatDPRD Makassar|15/01/25, 10:22oleh RIKZMAKASSAR, INIKATA.co.id – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari
Mahasiswa Desak Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Wajo Kembali Dibuka dan DilanjutkanPeristiwa|25/11/24, 18:4825/11/24, 19:35oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Hukum dan Anti
Vonis untuk Yarham Yasmin Dinilai Terlalu Ringan dan Tak Beri Efek JeraHukum|18/11/24, 23:5218/11/24, 23:45oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis tiga
Kepala UPT Samsat Makassar 1 Nonaktif Divonis 3 Bulan Penjara, Kasus Pidana PemiluHukum|18/11/24, 22:15oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 (Samsat)
Breaking News: Jalan Masuk ke Pasar Butung Dijaga Ketat Ratusan PolisiHukum|01/08/24, 11:2401/08/24, 11:24oleh NcaksMAKASSAR, INIKATA.co.id – Ratusan Polisi dan aparat gabungan melakukan penjagaan di Pasar
Hakim Terima Eksepsi Terdakwa Dugaan Penistaan Agama, MUI Sulsel Minta APH ProfesionalHukum|15/06/24, 14:3915/06/24, 15:20oleh BurhanMAKASSAR, INIKATA.co.id – Pengadilan Negeri Makassar memutuskan menerima atau mengabulkan eksepsi penasehat