Grab Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang mengeklaim bahwa raksasa transportasi daring tersebut akan meninggalkan pasar Indonesia. Manajemen perusahaan memastikan bahwa kabar yang beredar luas di media sosial itu sama sekali tidak memiliki dasar fakta.
Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bantahan resmi ini guna menanggapi kekhawatiran publik. Ia menegaskan bahwa operasional Grab di Tanah Air tetap berjalan seperti biasa tanpa ada rencana hengkang.
Isu Penarikan Diri dan Aturan Komisi Baru
Kabar mengenai potensi Grab menarik diri dari Indonesia awalnya muncul setelah adanya spekulasi terkait evaluasi bisnis perusahaan. Isu ini mencuat menyusul laporan yang menyebut Grab sedang menghitung dampak finansial dari kebijakan baru pemerintah terkait batas komisi.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 telah menetapkan aturan baru yang membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen. Regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan lebih besar kepada pekerja transportasi daring, terutama mitra pengemudi roda dua.
Berikut adalah poin-poin utama dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto:
- Pembatasan Komisi: Biaya potongan yang dikenakan aplikator kepada mitra pengemudi dibatasi maksimal hanya sebesar 8 persen.
- Pendapatan Pengemudi: Memastikan mitra pengemudi menerima setidaknya 92 persen dari total biaya layanan yang dibayarkan konsumen.
- Jaminan Sosial: Perusahaan wajib memberikan fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan serta jaminan kesehatan bagi para mitranya.
Kebijakan ini merupakan perubahan signifikan mengingat sebelumnya aplikator seperti Grab dan Gojek mengenakan potongan di kisaran 20 persen. Laporan tersebut sempat mengeklaim bahwa Grab sedang mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk penyesuaian biaya layanan hingga keluar dari pasar Indonesia.
Komitmen Grab Terhadap Pasar Indonesia
Selain soal regulasi komisi, rumor tersebut juga sempat dikaitkan dengan proses diskusi penggabungan usaha atau merger antara Grab dan GoTo yang kembali tersendat. Namun, pihak Grab menegaskan bahwa semua spekulasi negatif tersebut tidak sesuai dengan rencana masa depan perusahaan.
Neneng Goenadi menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu ekosistem paling krusial bagi perjalanan bisnis Grab secara global. Perusahaan berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh arahan serta regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
Rincian kontribusi dan keterlibatan Grab dalam ekonomi digital Indonesia adalah sebagai berikut:
| Aspek Kontribusi | Detail Informasi |
|---|---|
| Pangsa Pasar | Menguasai sekitar 50 persen industri ojek daring dan layanan pengiriman. |
| Peluang Kerja | Menciptakan sekitar 4,6 juta lapangan kerja melalui program digitalisasi UMKM. |
| Dukungan Mitra | Menyalurkan lebih dari Rp 100 miliar untuk berbagai program bantuan mitra pengemudi. |
| Masa Operasional | Telah hadir dan melayani masyarakat Indonesia selama lebih dari 10 tahun. |
Data di atas menunjukkan betapa besarnya skala operasional Grab yang sudah menyatu dengan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tingkat konsumen maupun mitra.
Fokus Masa Depan dan Sinergi
Neneng kembali menekankan bahwa Indonesia sudah dianggap sebagai "rumah" bagi Grab, di mana perusahaan tumbuh bersama jutaan masyarakat. Ia memastikan Grab akan terus mengambil peran aktif dalam mendukung penguatan ekonomi digital kerakyatan yang inklusif.
Ke depannya, Grab akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dilakukan demi memastikan keberlanjutan bisnis yang memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem transportasi dan pengiriman daring di Indonesia.