Modal KTP, Warga Bone Bisa Berobat Gratis

INIKATA.co.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bone telah resmi melaunching Health Coverage (UHC) bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut digelar di baruga Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae.

Pemkab Bone menggelontorkan dana sebesar 115 millyar dalam DAU APBD 2023 Untuk menanggung 1.400 orang per bulan. Sebanyak 237.381 jiwa didaftarkan ke dalam program JKN.

Angka tersebut merupakan jumlah penduduk terbesar se-Provinsi Sulawesi Selatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah ke dalam Program JKN. Rasa syukur disampaikan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi atas peredikat Universal Health Coverage (UHC) resmi disandang Kabupaten Bone.

“Rasa syukur di tahun ini Pemerintah Kabupaten Bone telah berhasil meraih predikat UHC dimana 98,37 persen atau 800.506 jiwa dari 813.771 jiwa penduduk Kabupaten Bone telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan,” kata Fahsar, Jumat (27/1/2023).

Kata dia, pihaknya telah mengalokasikan dana APBD sebesar 115 miliar untuk membiayai Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini merupakan bukti wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bone”.

“Nantinya masyarakat Bone yang telah memenuhi persyaratan terdaftar sebagai peserta JKN dapat berobat secara gratis cukup dengan menunjukkan KTP saja,” Jelas Andi Fahsar.

Sementara itu, Sekda Bone Andi Islamuddin mengatakan, sistem UHC Bone berbeda dengan Kabupaten lain. 

“Bahwa UHC kita istimewa, berbeda dengan yang lain yakni kita terapkan UHC non cat off dalam artian langsung aktif di hari yang sama setelah Pemkab mendaftarkan. Jadi sistem yang diterapkan itu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda UHC non cut off yang mendapatkan pelayanan terdaftar status peserta aktif,” jelas Sekda.

Lanjut dia, setiap bulan ada 1.200 yang bisa didaftarkan dapat layanan UHC, ditambah 200 kuota bayi baru lahir. Tidak boleh lebih dari itu, sebab jika lebih dari itu akan membebani APBD dan akan menjadi utang karena tidak masuk dalam skema anggaran.

“Yang bisa didaftarkan UHC yang sudah menjadi peserta aktif JKN. Sedangkan yang menjadi prioritas itu yang sakit di faskes, puskesmas, klinik, dan rumah sakit,” ungkapnya.

“Di luar faskes yakni, ibu hamil, peserta sakit kronis lama belum terdaftar JKN, ODGJ. Jadi itu menjadi prioritas untuk diutamakan didaftarkan nantinya dalam JKN,” lanjutnya. 

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdhal Abdullah mengatakan, tentu hal ini tidak lepas dari doa dan ikhtiar bersama seluruh masyarakat Kabupaten Bone yang mendambakan pelayanan kesehatan yang adil dan tidak diskriminatif.

“Capaian UHC ini bukan akhir dari segalanya. Kami juga masih memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Bone untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN jelasnya di wilayah Kabupaten Bone agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” katanya.(lim/radarmakassar)