Lantik Anggota PPS, KPU Makassar: Kami Lakukan Seleksi Sesuai Prosedur

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar resmi melantik 456 anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertuga di 153 Kelurahan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menegaskan jika proses rekrutmen PPK maupun PPS pertugas yang tergabung dalam ad hoc pemilu bebas dari afeliasi politik.

“Kami melakukan seleksi sesuai prosedur yang ada, tahapannya jelas dan dipantau publik serta transparan. anggapan masyarakat juga jadi hal yang sangat kami perhatikan dalam penelisuran rekam jejak calon,” tegas endang.

Menurutnya, popses ini bukan satu-satunya variabel karena teks masih berlanjut. Dan di seleksi wawancara itulah di gali hal-hal terkait dengan komitmen sehingga menemukan penyelenggara yang bisa bekerja secara profesional dan juga berintegritas independen.

Dalam wawancara di gali tiga hal. Yang pertama pengetahuan teknis kewilayahan kepemiluan mereka kemudian yang kedua bicara soal rekam jejak mereka dan yang ketiga bicara soal komitmennya penyelenggara yang berdiri di atas ideologi penyelenggara.

“Jadi, saya kira itu variabel yang Makassar bisa lihat dan pantau. Bagaimana prosesnya dan sepanjang itu pula kami membuka tanggapan masyarakat kita buka ruang kepada seluruh warga yang kemudian merasa mengetahui siapa-siapa dari para penyelenggara sehingga masyarakat diberi ruang untuk mereka bisa memasukkan tanggapannya,” tuturnya.

“Kemudian soal ada yang pernah afiliasi dengan partai kemudian Tim sukses. Sekira tanggapan-tanggapan segi banyak yang masuk dan ada proses wawancara kita laksanakan dilakukan itu makanya dalam penetapan kami menetapkan calon terpilih,” tutupnya.(**)