Polres Wajo Tangkap Pelaku Sabu, Diduga Dikendalikan dari Lapas

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Satuan Narkoba Polres Wajo berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Dari data yang dihimpun, pelaku yang diamankan diketahui bernama Bebo. Ia ditangkap di sekitar area rumah adat Wajo pada awal Januari 2025 dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Wajo.

Dari hasil penyelidikan, terungkap jika barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Parepare. Paket sabu-sabu tersebut diketahui merupakan pesanan dari narapidana lain di Lapas Palu.

Menurut salah satu warga, AD, penangkapan Bebo dilakukan di wilayah Kecamatan Tempe.

“Yang diamankan itu bernama Bebo,” kata AD, Jumat (17/1/2025).

AD juga menyebutkan bahwa, pelaku Bebo diduga mendapatkan barang tersebut melalui seorang tahanan di Lapas Parepare berinisial S alias Bambong, yang saat ini menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

“Infonya seperti itu, barang haram itu didapatkan dari salah satu terpidana kasus sabu di lapas,” jelasnya AD.

Beredar kabar juga jika oknum polisi diduga meminta sejumlah uang dalam kasus tersebut.

Menanggapi informasi itu, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang ratusan juta terkait kasus ini.

“Tidak ada, Mas,” singkat Rosid Ridho saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025) malam.

Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku di luar dan dalam lapas.

“Kita Masih Kembangkan,” pungkasnya.