BKD Masih Proses ASN Pemprov Sulsel Diduga Kampanye ASS-Fatma

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang diduga kampanyekan Pasangan calon atau Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dan Fatmawati Rusdi hingga saat ini belum diberikan sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniati Kondolele mengatakan, tiga ASN itu belum dapat diputuskan untuk dikenakan sanksi karena pihaknya ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita masih proses ya karena kita kan menganut sistem praduga tak bersalah,” ucap Sukarniati saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2024).

Saat pemanggilan untuk memastikan status kepegawaian, Sukarniati menyatakan bahwa ketiganya merupakan ASN Pemprov Sulsel.

“Dan terbukti mereka merupakan ASN Pemprov Sulsel,” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini proses klarifikasi masih terus dilakukan dengan melibatkan Inspektorat Daerah, guna lakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Mereka dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Jadi sementara dalam proses pendalaman oleh inspektorat,” ujarnya.

Sebelumnya, tiga ASN dari UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Pemprov Sulsel diduga kampanye Andi Sudirman Sulaiman (ASS) – Fatmawati Rusdi telah dipanggil BKD Sulsel.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Ia mengatakan tiga ASN itu telah dipanggil BKD untuk dilakukan pemeriksaan.

“Juga yang bersangkutan (tiga ASN) sudah dipanggil BKD untuk diperiksa,” ucap Prof Zudan kepada INIKATA.co.id.

Dia menegaskan bahwa dirinya telah seringkali mengingatkan bawahannya melalui surat edaran (SE) agar tetap menjaga netralitas ASN.

“Sudah dibuatkan SE, tiap pekan sudah diingatkan kik via apel virtual zoom,” jelasnya. (fadli)