Masa Jabatan Imran Jausi Sebagai Plt Kepala BKD Sulsel Berkahir, Siapa Penggantinya?

Untuk posisi tersebut, ia mengatakan sudah tentu bergantung pada hak prerogatif Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Iya pasti tergantung arahan Gubernur Sulsel. Saya terakhir kemarin hari Jumat, 30 Desember 2022),” bebernya.

Lebih jauh, ia mengatakan posisinya tidak mungkin lagi untuk diperpanjang sebagai Plt Kepala BKD Sulsel, sebab dalam aturan masa jabatan dengan status Plt paling lama 6 bulan.

“Nda bisa lagi Diperpanjang karena sudah 3×6 bulan jadi harus diganti, seandainya baru 3 bulan mungkin ada harapan diperpanjang,” pungkas Imran.

Terpisah, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Aslam Patonangi saat dihubungi terkait posisi Plt Kepala BKD Sulsel belum menggubris hingga berita ini dimuat. (fdl)