MAKASSAR, INIKATA.co.id – Maraknya baliho kampanye yang terpaku di pohon mendapat kecaman dari pemerhati lingkungan.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhammad Al Amin menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan penyelenggara pemilu tak berdaya menertibkan baliho liar yang terpaku di pohon.
Al Amin mengatakan, DLH dan penyelenggara pemilu terkesan abai dan tidak total dalam menertibkan hal tersebut.
Ketiga instansi tersebut seolah membiarkan pohon-pohon dirusak oleh alat peraga kampanye.
Meskipun DLH mengklaim kerap melakukan penertiban, namun aksi tersebut hanya menyasar sebagian wilayah saja.
“Fenomena ini bentuk ketidaktegasan pemerintah dalam hal ini DLH dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), sudah berkali-kali pilkada, tapi masalah begini masih terjadi terus-menerus,” kata Al Amin, Rabu (4/9/24).
Kendati KPU sudah menerbitkan peraturan untuk kampanye di Pasal 70 Ayat 1 Huruf H yang melarang alat peraga kampanye yang yang menjadikan pohon sebagai objek pemasangan, namun Al Amin menyarankan KPU Makassar dan Sulsel menerbitkan PKPU terkait pemasangan atribut kampanye.
Apalagi di Makassar banyak tersedia papan iklan, tempat-tempat poster dan tempat spanduk.
“Himbauan kami, DLH segera mengambil aksi mencabut alat peraga kampanye, mestinya para kandidat memasang apk di tempat yang disediakan, bukan malah mengeksploitasi pohon,” ucap Al Amin.
Sementara, Pelaksana Tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengaku kewalahan menertibkan baliho kampanye yang terpaku di pohon.
“Kami rutin tertibkan, tetapi hanya dalam waktu 2 jam apk kembali terpasang,” kata Ferdy.
Selain itu, keterbatasan personil kata Ferdy menjadi kendala dalam penerbitan apk.
“Personil yang kami turunkan memang terbatas, hanya 20 orang, sementara area yang harus diawasi sangat luas,” ucap Ferdy. (Mwr)