INIKATA.co.id – Pansus Rangcangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontaraq Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja finalisasi di gedung tower lantai 2, Kamis (22/12/2022).
Ketua pansus, Jufri Sambara mengatakan, esuai dengan rapat ditingkat pansus DPRD Sulsel khususnya di tingkat aksara lontaraq hari ini agenda rapat fanalisasi dan rancangan ranperda literasi aksara lontaraq.
“Yang pertama judul ini karena namanya perda provinsi Sulsel maka seharusnya mengakomodir daerah Sulsel,” kata Jufri Sambara saat memimpir rapat pansus.
Pembahasan poin penting lanjut dia, khususnya masukan kementerian dari luar negeri setelah melakukan evaluasi beberapa waktu lalu dan kami sudah lempar dalam forum pembahasan tadi semua yang hadir baik OPD terkait.
“Biro hukum dan staf ahli DPRD kami sudah membahas poin yang merupakan pembahasan tadi,” lanjut Jufri Sambara dihadapan peserta rapat.
Seperti yang disampaikan staff ahli jelas dia, bahwa kalau selayar tidak ada maka itu bukan sulsel, kalau Toraja tidak ada maka itu bukan Sulsel.
“Sehingga kami sepakat tadi mengenai judul yang tadinya literasi aksara lontaraq maka tadi sepakat untuk sastra daerah dan akses lontaraq berarti semua kabupaten kota sudah terakomodir di dalamnya dan nantinya ketika perda ini sudah ditetapkan maka kabupaten di 24 Kabupaten bisa menindaklanjuti dengan membuat perda Kabupaten Kota,” jelasnya.(rik)