Oknum Polisi di Makassar yang Diduga Perkosa Teman Wanitanya Resmi Ditahan di Patsus

MAKASSAR,INIKATA.co.id – Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripda F (23) yang memerkosa teman wanitanya, R (23) berulang kali, kini telah ditahan oleh Divisi Propam Polda Sulsel. Bripda F ditahan selama satu bulan dan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

“Bripda F ditempat khusus (patsus) kita sudah tahan. Penahanannya satu bulan,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy kepada wartawan, Rabu (18/10).

Zulham menjelaskan, tindakan tegas yang diambil dengan menahan dan menempatkan Bripda F di tempat khusus agar memudahkan proses pemeriksaan. Selain itu, penahanan dilakukan karena Bripda F dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

“Untuk mempermudah pemeriksaan dan dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya. Langkah ini sebagai wujud perbuatan yang bersangkutan itu dinyatakan bersalah,” jelasnya.

Zulham menegaskan pihaknya akan mempercepat proses pemberkasan Bripda F. Meski penahanan terlapor selama satu bulan.

“Penahanannya itu satu bulan, tapi Insya Allah belum sampai satu bulan karena kami secepatnya lalukkan pemberkasan agar segera dilakukan sidang kode etik,” sambung Zulham.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual itu telah ditindaklanjuti. Baik terkait kode etik di Paminal Propam, maupun tindak pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.

“Itu sudah kita proses ya, Propam benar-benar sudah melalukan tindakan proses. Begitu juga di Krimum,” kata Komang.

Saat ini, Propam tengah melakukan proses pemberkasan untuk dilakukan sidang kode etik dan disiplin. Bripda F juga telah resmi ditahan dan ditempatkan di tempat khusus.

“Tinggal kita menunggu hasil sidangnya. Dan pelaksaan sidang menunggu perintah bapak kapolda dan dia (Bripda F) saat ini sudah ditahan, jelas Komang Suartana.

Diberitakan sebelumnya, korban bercerita bahwa aksi bejat yang dilakukan Bripda F berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. Korban. Korban menyebutkan bahwa aksi bejat itu berulang sampai 10 kali.

Antara terlapor dan korban diketahui memang pernah menjalin hubungan saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar tahun 2016. Tapi hubungan itu kandas di tahun 2019.

“Sempat memang saya jalin hubungan tapi putus di tahun 2019. Di situ juga saya mulai lost contact,” jelasnya.

Pada 2022, Bripda F kembali muncul. Dia memaksa bertemu. R sempat menolaknya. Tapi, Bripda F mengancam akan menyebar video porno miliknya jika menolak.

Korban menejelaskan bahwa pada 3 Maret 2023, korban ketemu Bripda F di rumah kontrakannya di bilangan jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Saat itu, Bripda F tiba-tiba datang. Padahal, mereka janjian ketemu di salah satu cafe yang dirangkaikan dengan acara temu alumni teman-teman di masa SMA dulu.

“Dia (Bripda F) tiba-tiba datang depan rumah. Lalu, ia memaksa masuk hingga mengunci pintu kamar kos,” bebernya

“Setelah dia kunci kamar saya, langsung paksa saya untuk berhubungan badan, saya menolak. Tetapi, saya dibanting, ditekan ke tembok hingga kepalaku terbentur. Saya tak bisa apa-apa dan rudapaksa saya,” jelasnya.

Aksi bejat tersebut, ternyata tidak berhenti di situ. Bripda F terus mengancam akan menyebar video apabila tidak ketemu.
Sehingga, R tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun hanya bisa menuruti kemauan Bripda F.

“Jadi, pada bulan April itu saya telat, hamil 1 bulan lebih. Di situ, saya dipaksa untuk gugurkan kandungan. Diberi minum obat penggugur,” sambungnya.

Polisi Bantah Ada Video Porno

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy menyebutkan bahwa hasil keterangan Bripda F tidak ditemukan adanya video porno yang dimiliki terlapor. Ancaman video porno itu hanya akal-akalan Bripda F agar bisa bertemu dengan dengan korban, R.

“Hasil pemeriksaan tidak ada video itu, video porno. Itu hanya akal-akalan terlapor saja (Bripda F),” jelas Kombes Pol Zulham Effendy.

Saat ini Bripda F masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulsel,” Iya, yang bersangkutan masih diperiksa,” pungkasnya.