Tahanan Wanita Korban Dugaan Pelecehan Kini Dipindahkan ke Rumah Aman

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut.

Kini, sang korban dipindahkan ke fasilitas layanan rumah aman di Kota Makassar.

Layanan perlindungan tersebut disiapkan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Kota Makassar.

Hal tersebut setelah LBH Makassar sebagai kuasa hukum korban meminta fasilitas ruang aman bagi perempuan tersebut.

“Teman-teman LBH makassar koordinasi dengan kami juga untuk fasilitasi layanan rumah aman jadi kami welcome karena itu adanya di kota Makassar, yang kedua tugas kita memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin, Selasa (12/9/2023).

Muslimin menyebut, pemindahan korban dilakukan sejak 7 September lalu setelah penyidik menyambangi kantor PPA Makassar serta penyerahan korban oleh LBH Makassar.

“Kamis 7 September. Kami terima penyidiknya juga datang ke kantor kami. Teman-teman LBH juga datang untuk penyerahan. Begitu. Karena yang bersangkutan ada kasus lain ada kasus tapi di satu sisi dia juga korban jadi kami fokus kami karena dia juga korban,” sebutnya.

Meski demikian, ia tidak membeberkan secara rinci lokasi rumah aman bagi korban. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga ruang aman korban.

“Iya pokoknya layanan perlindungan sementara, atau rumah aman oleh UPTD PPA Makassar,” Bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan wanita berinisial FM diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum berinisial SA yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Komang Suartana mengaku, Briptu SA saat ini telah diberikan tindakan tegas dan sementara waktu diamankan di tempat khusus Polda Sulsel.

“Untuk sementara kita tahan, diamankan oleh Propam. Patsus dari Propam sambil menunggu ini prosesnya,” Tegasnya belum lama ini.(Awal)