2 Pria Asal Sulsel yang Bobol Instagram dan Ancam Sebar Isi Chat Petinggi KOI Ditangkap

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Akun instagram salah satu petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Dibobol oleh dua orang pria di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku mengancam akan menyebarkan isi chat korban jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah mengamankan pelaku tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data,” ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Kedua pelaku bernama Muh Rian Pratama (18) dan Aldi (21) ditangkap di hari yang sama dan dua lokasi berbeda. Aldi ditangkap di Kabupaten Pinrang sementara, Rian ditangkap di Kota Pare-Pare pada Rabu (5/9) sekitar pukul 05.00 Wita.

Dharma menjelaskan Kejadian tersebut terjadi sejak, Jumat (4/8). Berawal saat korban menerima pesan whatsapp dengan namanya sendiri.

“Korban menerangkan bahwa adanya nomor whatsapp 085795002533 yang menampilkan foto dari bapak Teuku Arlan Perkasa Lukaman, dengan nama whatsapp ‘ARLAN’,” jelasnya.

“Dimana di sebutkan nomor whatsapp tersebut melakukan peretasan terhadap account instagram dan telepon, Kemudian adanya nomor 0822019745717 yang di sebut di gunakan untuk meretas akun instagram tersebut, terlapor mengancam akan membocorkan percakapan kemana-mana,” tambahnya.

Dharma menjelaskan korban dipaksa untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang pelaku sudah siapkan. Karena ketakutan privasinya disebar, korban pun mengirimkan pelaku sejumlah uang hingga mengalami kerugian sebesar Rp 12,5 juta.

“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 12.500.000 selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutur Dharma.

Dharma mengatakan pihaknya tidak hanya menangkap pelaku. Dia juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku tabungan hingga 5 buah HP yang digunakan pelaku saat beroperasi.

“2 buku tabungan, 1 buah KTP, 5 buah HP diamankan,” tutur Dharma.

Lebih lanjut, Dharma menjelaskan setelah melakukan penangkapan. Pihaknya kemudian menyerahkannya ke pihak Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti proses hukum.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik subdit cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ibas)