Dinkes Makassar Tetap Imbau Masyarakat Jalankan Protkes Meski Telah Endemi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 yang beralih ke endemi di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui kanal youtube Sekretariat Presiden pada tanggal 21 Juni 2023, kemarin.

Alasan, dicabutnya status pandemi Covid-19 karena kasus terkonfirmasi yang mendekati nol. Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga telah memiliki anti bodi yang cukup melawan virus Covid-19.

Di Kota Makassar sendiri, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kota Makassar Mariani mengatakan dalam waktu seminggu terakhir angka terkonfirmasi Covid-19 hanya ada dua kasus.

Menurut Mariani, jumlah tersebut sudah sangat melandai jika dibandingkan dengan kasus-kasus sebelumnya. “Jadi tetap ada kasus,” ucap Mariani saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Kamis (22/6/2023).

Meski status Covid-19 di Indonesia sudah menjadi endemi, Mariani menyebut vaksin Covid-19 masih tetap tersedia di tempat pelayanan kesehatan seperti di Puskesmas. Pasalnya, kata dia, vaksin Covid-19 masih menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang ingin melengkapi vaksinasinya sebagai syarat bagi beberapa pengurusan administrasi. Salah satunya, menjadi syarat melakukan perjalanan.

“Vaksin Covid-19 itu masih dianjurkan untuk menjadi syarat standar perjalanan dan di puskesmas masih tersedia untuk vaksin dosis satu, dosis dua, dosis tiga dan dosis empat,” terang Mariani.

Maka dari itu, Mariani mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi jika berada di tempat keramaian. Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap memaskai masker jika sedang sakit untuk menghindari penularan kepada orang lain.

“Orang yang selama ini memiliki gejala Covid-19 diharapkan untuk tetap menggunakan masker tetapi yang sehat itu boleh tidak memakai masker,” tutup Mariani. (*)