MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ardi (28) warga Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ditangkap polisi usai membunuh salah seorang pengusaha besi tua, Minggu 2 Juli 2023. Pelaku diduga terlilit utang piutang.
Ardi gelap mata dan tengah pembunuhan SP dengan cara memukul korban dibagian kepala dan menikam korban berkali-kali pada bagian punggung belakang, lengan dan sekitar perut korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban.
“Usai membunuh korban pelaku langsung kabur. Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya. Ia juga membawa lari uang tunai milik korban sebanyak Rp22 juta,” kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Selasa (4/7/2023).
Dari hasil interogasi awal terhadap pelaku kata Dharma, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan cara mengajak korban bertemu untuk menjual tembaga sebanyak 280 kg dengan ketentuan korban menyiapkan uang sebesar Rp22 juta untuk pembayaran tembaga tersebut.
“Mereka bertemu dengan tujuan untuk jual beli tembaga. Korban diminta untuk membawa uang tunai. Di pertemuan tersebut pelaku menhabisi nyawa korban dan mengambil yang tunai,” sambung Dharma Negara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah telepon seluler, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX. Sementara barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Untuk barang bukti uang tunai pengakuan pelaku sudah membayar utangnya sebesar Rp9 juta. Untuk sisanya kita masih pencarian bersama dengan senjata tajam yang digunakan pelaku menikam,” sambung Dharma Negara.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. (Jo)