Anggaran KPU dan Bawaslu Dikurangi, Ini Kata Pj Sekprov Sulsel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Hasil review penyelengara anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bagi KPU dan Bawaslu dinyatakan akan dikurangi. Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil review dari Inspektorat Sulsel, ada pengurangan dari total anggaran yang sebelumnya diusulkan.

“Tadi itu baru Kesbang, rincinya itu di biro kesbang, hasil review nya sudah ada. Pengurangan anggaran juga ada Bawaslu dan KPU,” ucap Darmawan, Senin (3/7/2023).

Menurut dia, pengurangan atau pemangkasan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan item belanja penyelengara pemilu.

“Tentunya kami melihat itu item-item belanja, yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan,” katanya.

Kendati begitu, ia tidak menyebutkan berapa jumlah pengurangan anggaran KPU dan Bawaslu Sulsel tersebut. “Tapi saya nda hafal (berapa dikurangi),” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyinggung soal anggaran yang dipangkas akan berpengaruh terhadap kinerja petugas.

“Kita menginginkan Pilkada nanti itu berjalan dengan lancar, tentu kita berharap apa yang menjadi kebutuhan kita disupport oleh pemerintah,” jelasnya.

“Misalnya terkait dengan gaji , itu Smaga memengaruhi kinerja pada tingkat bawah dan begitu juga kebutuhan-kebutuhan lain,” tambah dia.

Ia mengkhawatirkan anggaran yang sebelumnya disepakati kurang lebih Rp167 miliar ini jika dipangkas, tidak menyasar pada item penggunaan anggaran yang bersifat strategis.

“Persoalan cukup atau tidak cukup ini kan dilihat dari kebutuhan apa, mudah-mudahan yang dikurangi itu bukan hal yang menjadi urgen,” bebernya.

Olehnya itu, ia berharap agar Pemprov Sulsel dapat mempertimbangkan kembali jika ada anggaran Pemilu khsususnya Bawaslu dipangkas.

“Kami berharap kalau ada pengurangan itu dipertimbangkan karena kita kan mau Pilkada itu berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Selain anggaran Bawaslu, anggaran KPU Sulsel yang sejak awal sudah disepakati Rp408 miliar hingga saat ini masih terus dipertanyakan. Pasalnya, masih dalam tahapan review oleh Inspektorat. (fdl)