Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Sadis di Makassar

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Unit Jatanras Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus penganiayaan secara sadis di kecamatan Tallo, Kota Makassar, (12/5/2023).

Polisi akhirnya meringkus pelaku W (20) Y (20) dan MI (19) setelah Tim Jatanras bersama dengan anggota Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku saat berada di Kecamatan Makassar.

“Kita lakukan penyelidikan, ternyata terduga salah satu pelaku berada di Jl.Inspeksi Kanal Monginsidi Kec.Makassar Kota Makassar. Kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama Anggota Polsek Makassar bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial W,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu (14/5/2023).

Setelah polisi melakukan pengembangan kasus, berdasarkan keterangan W, akhirnya kedua pelaku lainnya yakni inisial Y dan MI di tangkap saat berada di Jalan Tallo Lama.

“Dari keterangan W bahwa terduga pelaku lainnya sedang berada di Jl.Tallo Lama. Kemudian Anggota Jatanras dan Anggota Polsek Makassar melakukan pengembangan di alamat tersebut, sehingga berhasil mengamankan pelaku lainnya Y dan MI,” Katanya.

Diketahui, Kasus ini bermula ketika Korban yang saat itu berada dirumahnya tiba-tiba diserang oleh rombongan geng motor dan langsung mengancam korban menggunakan busur. Korban berusaha melarikan diri, naasnya ia terjatuh, ia kemudian mendapat luka tebasan menggunakan parang serta dipukuli oleh beberapa orang.

“Berawal pada saat korban duduk-duduk didepan rumahnya, kemudian datang Rombongan geng motor rombongan yang tidak dikenalnya langsung berhenti didepan korban sambil mengancam busur seketika itu korban melarikan diri sampai terjatuh disitulah korban diparangi pada bagian lengan tangan sebelah kiri dan tulang kering kaki sebelah kanan dan dipukuli beramai ramai,” Jelas Ridwan

Saat ini, Ketika Pelaku berada di Mapolrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut. (Awal)