INIKATA.co.id – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW menduga, dokumen rahasia KPK yang bocor merupakan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Namun di sisi lain, surat yang bocor terindikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan.
“Pembocoran dokumen penyelidikan KPK seperti informasi di media maupun cuitan yang beredar di medsos makin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri,” kata BW dalam keterangannya, Minggu (9/4).
Menurutnya, pernyataan salah satu Pimpinan KPK yakni Alex Marwata berkaitan peristiwa pembocoran dokumen KPK, memuat dan mengonfirmasi tiga hal penting. Pertama, Alex implisit, mengakui adanya pembocoran dokumen.
Kedua, Alex diduga mendistorsi fakta dan peristiwa karena yang dibocorkan, ternyata, menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan bukan sekedar Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan KPK.
Ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukkan sikap permisifnya.