BULUKUMBA, INIKATA.co.id – Ahmad Hatta (29) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba setelah mendapat tikaman senjata tajam jenis badik disekujur tubuhnya.
Namun naas, nyawa warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu tak dapat ditolong. Ia menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 20.45 wita.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam Prahara. Dia mengatakan penganiayaan berat terjadi di BTN Rindra 5, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.
“Kejadian menjelang berbuka puasa,” Kata AKP Abustam Prahara, Jumat, 31 Maret 2023.
Pelaku yang bernama Idil Amri (24) ini diduga terbakar api cemburu. Sebab, istri dari pelaku dinilai terlalu dekat dengan korban belakangan ini.
Kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini, tepat kamis kemarin pelaku berada di kediaman keluarganya di BTN Rindra 5. Tak lama berselang mobil yang dikemudikan korban melintas, lalu korban sempat menyapa pelaku seakan-akan tak akan terjadi apa-apa.
“Korban sempat menyapa pelaku yang sedang duduk di atas motor depan rumah keluarganya,” Bebernya.
Belum sempat korban turun dari mobil, pelaku yang sudah naik pitam langsung mencabut badik dan menghunuskan ke tubuh korban. Korban kemudian terkapar hingga berlumuran darah akibat 13 tikaman.
Bahkan pelaku setelah menikam korban, sempat dilerai oleh beberapa warga. Pelaku juga sempat meminta maaf kepada korban maupun keluarganya sendiri karena perbuatannya.
Lima jam pasca penikaman. Pelaku baru berhasil diamankan di rumahnya di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang. Kemudian, Idil Amri digiring ke Mapolres Bulukumba.
Abustam menambahkan pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap keterangan pelaku. Sedangkan perbuatan pelaku sendiri dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.