Pemkot Makassar Larang Sekolah Perpisahan di Luar Kota, Sanksi Copot Kepsek yang Membandel

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota.

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan sampai kepala sekolah proses perpisahan dilakukan di sekolah saja, jangan berkeliaran, cukup tutup dengan upacara, selesai,” kata Munafri, Selasa (22/4/25).

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

“Jangan ada lagi kegiatan yang memberatkan orang tua ataupun siswa itu sendiri,” ujarnya.

” Tidak semua orang tua mampu dan tidak semua orang tua bisa datang ke acara anaknya,” sambungnya.

Menurut Appi, tak seharusnya sekolah-sekolah TK, SD dan SMP tak seharusnya menyelenggarakan wisuda dengan menyematkan toga.

“Apalagi wisuda, barupi tamat SD,” imbuhnya.

Kendati begitu, Appi mempersilahkan sekolah mengadakan acara perpisahan dengan catatan tidak memungut biaya dari siswa.

” Tapi kalau umpamanya dia mampu, anggaplah begini, ada orang tua siswa yang mampu yang mau biayai itu acara, ya silahkan, asal tidak memberatkan orang tua yang lain yang tidak mampu,” ujar Appi.

Appi secara tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

“Kalau tetap ada, kepala sekolah sasarannya, jelas kepala sekolahnya saya copot,” ucap Appi. (Mwr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *