Sinergitas Pemkab dan DPRD Dinilai Kunci Masa Depan Soppeng

MAKASSAR INIKATA.co.id — Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dan DPRD Soppeng yang tengah memanas menjadi sorotan publik.

Konflik yang dipicu isu penempatan pegawai PPPK dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer” yang digelar di Makassar, Selasa (10/2/2026).

Pengamat sosial politik, Andi Luhur Prianto, menyampaikan bahwa Soppeng yang selama ini dikenal harmonis kini mengalami eskalasi dinamika politik yang mengkhawatirkan.

Ia menilai, meskipun Soppeng memiliki banyak politisi berpengalaman, daerah ini justru menghadapi krisis nilai kebudayaan yang selama ini menjadi instrumen penyelesaian masalah secara informal.

“Kita surplus politisi, tetapi krisis kebudayaan yang bisa menyelesaikan persoalan secara informal. Kita berharap ada format rekonsiliasi yang ditawarkan atau jalur hukum yang ditempuh para pihak agar tidak saling mengunci,” ujar Andi Luhur.

Ia juga menekankan peran Wakil Bupati Soppeng, Selle Ks Dalle, sebagai figur yang diharapkan mampu membangun jembatan rekonsiliasi agar hubungan eksekutif dan legislatif kembali fokus pada tugas pelayanan publik.

“Idealnya kita merefleksikan kepemimpinan pemerintahan Pak Haji Suwardi Haseng dengan Pak Selle ini. Seharusnya mereka menyampaikan progres apa yang telah dan akan dilakukan pada tahun-tahun kepemimpinan berikutnya. Ini penting untuk kita catat,” tambahnya.

Andi Luhur menegaskan bahwa Soppeng bukan hanya entitas pemerintahan, tetapi juga entitas kebudayaan yang memiliki sejarah, peradaban, dan nilai kesultanan (akaddatuang) yang masih menjadi pegangan utama masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sejarah mencatat banyak pencapaian Kabupaten Soppeng, mulai dari kepemimpinan Datu Soppeng terakhir, Andi Wana, hingga masa modern, yang melahirkan banyak pemimpin dan cendekiawan berpengaruh di Sulawesi Selatan.

Sebelum kepemimpinan Haji Suwardi Haseng dan Selle Ks Dalle, tatanan politik Soppeng selama dua dekade terakhir relatif harmonis.

Pada masa kepemimpinan Andi Harta Sanjaya, Andi Sutomo, hingga Andi Duli, hubungan antara pemerintah kabupaten dan DPRD nyaris tidak pernah mengalami konflik serius.

Meski demikian, dinamika politik lokal tetap ada. Beberapa periode pemilihan bupati pernah diwarnai insiden kekerasan, termasuk pembakaran kantor pemerintahan, yang menunjukkan adanya pertarungan antara nilai tradisional dan demokrasi modern.

Pada masa kepemimpinan Andi Kaswadi Rasak selama sepuluh tahun, dengan DPRD yang didominasi Partai Golkar, mekanisme check and balance relatif tidak tampak di ruang publik. 

Pengendalian secara kultural dan politik berjalan seiring, menciptakan harmoni dalam tata pemerintahan.

Kepemimpinan kemudian berlanjut kepada pasangan Haji Suwardi Haseng dan Selle Ks Dalle.

Keduanya dinilai memiliki modal sosial dan politik yang kuat karena mendapat dukungan dari kepemimpinan sebelumnya serta dominasi Partai Golkar di DPRD, yang pada Pemilu 2024 menguasai sekitar 12 kursi.

Namun, ujian pertama muncul pada penyusunan APBD Perubahan dan pembahasan RPJMD. Dalam satu sesi rapat RPJMD, beberapa anggota DPRD tidak hadir sehingga forum tidak kuorum dan pembahasan tertunda.

Hal ini menjadi indikator awal tantangan keberlanjutan dukungan legislatif terhadap pemerintah daerah.

Dalam perjalanan selanjutnya, dinamika hubungan Pemkab dan DPRD semakin terlihat, termasuk dalam isu-isu kepegawaian di BKD. 

Meski demikian, menurut Andi Luhur, dinamika dalam pemerintahan adalah hal wajar dan justru menyehatkan karena menciptakan check and balance.

Yang berbahaya adalah jika tidak ada pengawasan, kontrol, dan koreksi terhadap kinerja pemerintahan.

Dari sisi kinerja, Soppeng justru mencatat sejumlah capaian positif. Salah satunya adalah penilaian integritas yang diraih Pemerintah Kabupaten Soppeng, sebagaimana diberitakan media, yang dinilai patut diapresiasi.

Namun, belakangan hubungan Pemkab dan DPRD memanas tidak hanya secara kelembagaan, tetapi juga secara personal dan kekerabatan. 

Publik mulai mempertanyakan relasi antara pimpinan DPRD dan pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang berpotensi memperumit dinamika.

Jika tidak segera diredam, kondisi ini dikhawatirkan akan menyulitkan bupati dan wakil bupati dalam mengeksekusi program, terutama yang membutuhkan persetujuan anggaran dan fungsi pengawasan DPRD.

Karena itu, Andi Luhur mendorong adanya format rekonsiliasi, baik melalui jalur hukum maupun jalur kultural, untuk memulihkan harmoni antara eksekutif dan legislatif.

“Di Sulawesi Selatan kita surplus tokoh politik, tetapi defisit tokoh budayawan yang bisa mendamaikan persoalan secara informal. Jika hanya mengandalkan pendekatan legalitas, prosesnya panjang dan luka tidak langsung sembuh. Kita berharap hadirnya tokoh-tokoh budaya dapat mendorong rekonsiliasi sambil tetap menjaga mekanisme check and balance,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran humas pemerintah daerah. Andi Luhur mencontohkan saat pandemi COVID-19, Soppeng menjadi satu-satunya daerah yang memiliki mesin PCR, namun tidak dimaksimalkan sebagai citra daerah secara nasional karena komunikasi publik yang berjalan biasa-biasa saja.

“Kita berharap, apalagi ada Pak Selle, beliau dapat melengkapi dengan kemampuan komunikasi dan jaringan politiknya, sehingga dapat membangun jembatan komunikasi dan rekonsiliasi,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur PT Indeks Politica Indonesia (IPI), Asratillah, mengingatkan bahwa capaian positif pembangunan Soppeng dalam lima tahun terakhir terancam sia-sia jika konflik tidak segera diselesaikan.

Berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Soppeng berada di kisaran 73 dan angka kemiskinan turun menjadi 4,11 persen.

“Prestasi pembangunan ini terancam jika konflik antara DPRD dan Pemkab terus berlanjut. Efeknya bisa masuk ke deadlock kebijakan, di mana pengambilan keputusan publik yang cepat menjadi terhambat,” jelas Asratillah.

Ia memperingatkan tiga risiko besar jika konflik ini tidak segera diredam. Pertama, terganggunya netralitas ASN karena birokrasi terseret ke dalam pusaran kepentingan politik elite.

Kedua, menurunnya kepercayaan publik terhadap Pemkab dan DPRD. Ketiga, munculnya kelelahan politik di masyarakat akibat pertikaian elite yang tidak memberi manfaat langsung bagi rakyat.

Asratillah menegaskan bahwa sebelum konflik ini mencuat, indikator pembangunan Soppeng menunjukkan tren positif. IPM terus meningkat, sementara angka kemiskinan menurun dari sekitar 4,7 persen menjadi 4,11 persen pada 2025.

Namun, capaian ini dapat terancam jika konflik antara dua lembaga penting, yakni eksekutif dan legislatif, terus menghambat kinerja pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut merupakan resultan dari tiga arena. Pertama, arena tata kelola birokrasi, khususnya terkait penempatan PPPK dan ASN yang tidak sesuai dengan usulan awal SKPD.

Kedua, arena relasi kekuasaan antar-elite eksekutif dan legislatif, yang berdampak pada pembahasan APBD. Ketiga, arena legitimasi politik di ruang publik.

Konflik tersebut bahkan melahirkan dua kelompok massa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor DPD Golkar Sulsel, masing-masing meminta delegitimasi politik terhadap bupati dan ketua DPRD.

“Dalam ilmu politik, ini disebut institutional spillover, yakni konflik administrasi publik yang bocor menjadi konflik politik,” jelasnya.

Asratillah juga mencatat adanya personalisasi kekuasaan baik di pihak eksekutif yang terpusat pada bupati, maupun di pihak legislatif yang terfokus pada ketua DPRD.

Ia menegaskan pentingnya peran wakil bupati sebagai representasi eksekutif untuk meredam eskalasi konflik.

Konflik yang muncul saat ini, menurutnya, bisa menjadi puncak dari riak-riak sebelumnya, termasuk saat pembahasan APBD Perubahan 2025 yang sempat tidak kuorum akibat ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD.

Para pengamat sepakat, sinergitas antara Pemkab dan DPRD merupakan kunci utama untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Soppeng.

Rekonsiliasi yang konstruktif dinilai mendesak agar seluruh elemen pemerintahan dapat kembali fokus pada pelayanan publik dan pelaksanaan RPJMD demi kesejahteraan masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *