Gasak Motor Pajangan Dealer, Pemuda 25 Tahun Dibekuk Polisi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 7 Februari 2026, sore. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan.

Pelaku adalah pria berinisial R (25), warga Komplek Santaria, Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Ia diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik PT Nusantara Surya Sakti, sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Maros.

Peristiwa pencurian bermula saat pihak dealer menerima informasi dari salah satu karyawan bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di kantor tersebut.

Setibanya di lokasi, pihak dealer mendapati gembok pintu bagian depan kantor telah dirusak. Pelaku diduga masuk melalui pintu depan dan mengambil satu unit sepeda motor display jenis Honda Beat Sporty CBS Spion Plus, warna hitam, tahun pembuatan 2025.

“Akibat kejadian tersebut, pihak PT Nusantara Surya Sakti mengalami kerugian materiel sekitar Rp17 juta,” ujar Panit 1 Resmob Polda Sulsel, IPTU Dendi Eriyan, Senin (9/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Komplek Santaria, Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang beristirahat.

“Ia mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok pintu toko, kemudian masuk melalui pintu depan bersama rekannya berinisial A,” jelas Dendi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam hasil kejahatan.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Anc/Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *