MAKASSAR INIKATA.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan memanggil Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi NasDem, Ikbal Chaerudin, menyusul beredarnya tangkapan layar status WhatsApp yang diduga memuat pembahasan pembagian fee proyek swakelola.
Tangkapan layar tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Pemanggilan Ikbal Chaerudin dikonfirmasi Bendahara DPW Partai NasDem Sulsel, Muhammad Sadar.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons serius partai terhadap isu yang berkembang.
“Kami memanggil yang bersangkutan sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan ini. Hasil klarifikasi nantinya akan kami laporkan ke DPP melalui Mahkamah Partai untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Sadar kepada awak media di DPRD Sulsel, Kamis (18/12).
Sadar yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal partai.
Menurutnya, DPW belum dapat mengambil keputusan sebelum proses klarifikasi selesai.
“Kami belum bisa menjatuhkan vonis apa pun. Seluruh proses dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai di tingkat DPP,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ikbal Chaerudin telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Resor Pangkep, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
“Jika sudah ada hasil pemeriksaan dari APH Pangkep, tentu itu akan menjadi penguatan bagi kami dalam mengambil sikap,” tegas Sadar.
Selain memanggil Ikbal Chaerudin, DPW NasDem Sulsel juga meminta klarifikasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL).
“Ketua DPD NasDem Pangkep menyampaikan bahwa peristiwa tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Namun karena sudah viral dan menjadi perhatian publik, yang kami jaga adalah marwah Partai NasDem,” pungkasnya.(**/rik)
