Takalar Usung Ekonomi Digital dalam KUA-PPAS 2026

TAKALAR INIKATA.co.id — Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menapaki arah pembangunan baru yang berorientasi pada transformasi digital.

Langkah ini ditandai dengan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, kepada DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Fadel Achmad.

Dalam kesempatan itu, Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”

Menurutnya, visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah strategis pembangunan daerah agar Takalar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan dinamika ekonomi global.

“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Takalar yang mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang pembangunan, dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah,” ujar Daeng Manye dalam sambutannya.

Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan keuangan daerah sebelum penetapan APBD.

Melalui dokumen ini, pemerintah daerah menegaskan arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, sekaligus memperkuat fondasi fiskal yang berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang tercantum dalam KUA-PPAS 2026. 

Kerangka tersebut, kata dia, menjadi acuan dalam menentukan kebijakan fiskal daerah yang inklusif, adaptif, dan mendukung roadmap Indonesia Emas 2045.

“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan sinergi fiskal nasional, memastikan pendanaan program prioritas, memenuhi belanja wajib, dan menyelaraskan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,2 triliun, dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,1 triliun. 

Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA ditargetkan mencapai Rp7,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39,8 miliar.

Daeng Manye berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bersinergi dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS agar arah pembangunan berbasis digitalisasi benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan semangat Takalar Cepat dan kolaborasi yang kita bangun bersama, saya yakin akselerasi pembangunan daerah akan semakin kuat, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(zul/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *