Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Kuat Lahir dari Refleksi Lapangan

MAKASSAR INIKATA.co.id — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan Pemilu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Mardiana dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Part II, yang digelar secara berjenjang sebagai lanjutan dari agenda sebelumnya.

Ia menilai forum ini penting sebagai wadah refleksi, koordinasi, dan konsolidasi bagi pihak-pihak yang selama ini berperan aktif dalam pengawasan Pemilu, mulai dari penyelenggara ad hoc, unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga media massa.

“Kami ingin memastikan bahwa pengalaman, tantangan, dan aspirasi dari berbagai tingkatan—baik dari penyelenggara ad hoc, masyarakat sipil, maupun unsur penegak hukum—dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari rekomendasi kelembagaan Bawaslu. Suara masyarakat di lapangan harus didengar, bukan sekadar angka di laporan,” tegas Mardiana.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang refleksi dan penguatan kapasitas kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana menghimpun aspirasi masyarakat untuk memperkuat kemitraan antara Bawaslu dan Komisi II DPR RI dalam rangka persiapan revisi Undang-Undang Pemilu.

Pada tahap kedua ini, forum berfokus pada isu-isu teknis penyelenggaraan dan strategi sinergi antarlembaga, dengan melibatkan tim Gakkumdu—yang terdiri atas unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan—serta perwakilan media massa.

Empat fokus strategi utama yang dibahas dalam forum tersebut meliputi:

  1. Evaluasi struktur penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, termasuk beban kerja Panwascam, PKD, dan PTPS.
  2. Penguatan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan kelompok pemilih rentan.
  3. Peningkatan sinergi Sentra Gakkumdu, melalui diskusi tematik antara unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.
  4. Refleksi publik dan media terhadap kinerja Bawaslu, sebagai langkah memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.

Setiap Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diminta untuk memilih salah satu dari empat tema tersebut sebagai fokus pembahasan dalam rapat internal bersama ketua, anggota, dan sekretariat masing-masing.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2025, dengan memanfaatkan sisa anggaran hasil efisiensi kegiatan tahun berjalan.

Mardiana menegaskan, penguatan kelembagaan bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah nyata dalam menjaga integritas dan memperkuat demokrasi di Sulawesi Selatan.

“Bawaslu harus terus belajar dari pengalaman lapangan. Pengawasan yang kuat lahir dari refleksi yang jujur dan kemitraan yang terbuka,” tutupnya.

Keterbukaan informasi serta semangat partisipatif masyarakat disebut Mardiana sebagai kunci dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu.(**/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *