WAJO INIKATA.co.id – Sebanyak delapan booth atau kontainer Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo.”
Pemasangan stiker tersebut dilakukan setelah tim gabungan dari DLH Kabupaten Wajo, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun melakukan verifikasi lanjutan terkait polemik hak guna booth UMKM di kawasan tersebut.
“Tim turun untuk melakukan verifikasi lanjutan dari hasil verifikasi faktual minggu lalu. Dari total 34 booth, sebanyak delapan booth kini masuk dalam pengawasan DLH,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Ahmad Ridha, Selasa (11/11/2025).
Andi Ridha menjelaskan, delapan booth yang dimaksud masih belum memiliki kejelasan terkait pengguna awal dan pengguna terakhir. Bahkan, ada dua booth yang terdata atas dua nama berbeda.
“Beberapa di antaranya sudah digembok, dan barang-barang di dalamnya telah dikosongkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Wajo, Andi Cakunu, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi kembali dengan berkoordinasi bersama Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Baso Rahmanuddin, dan Sekretaris Daerah Armavani.
“Hasil verifikasi ini akan kami laporkan ke pimpinan. Booth yang belum memiliki kejelasan status akan tetap berada dalam pengawasan DLH,” tegasnya.
Kegiatan verifikasi tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Wajo dari Daerah Pemilihan Kecamatan Tempe, Sudirman Meru.
Salah seorang pengguna booth, Dicky, berharap pemerintah dapat melakukan penataan ulang sekaligus membentuk forum yang mewadahi para pelaku UMKM di kawasan RTH Callaccu.
“Bagusnya ada forum yang bisa menengahi jika ada permasalahan di RTH Callaccu. Kehadiran forum ini juga bisa membantu DLH menjaga kebersihan dan keamanan kawasan,” ujarnya.(ms/rik)
