MAKASSAR INIKATA.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama BPJS Kesehatan menggelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar untuk membahas optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (24/10), di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama.
Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, serta perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu, Sekda Zulkifly menegaskan pentingnya komitmen Pemkot dalam memperkuat pendataan dan peningkatan keaktifan peserta JKN untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC).
“Dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam memperbarui data peserta dan menjaga tingkat keaktifan lebih dari 80 persen agar UHC Non Cut Off dapat tercapai,” ujar Zulkifly.
Cakupan Hampir Sempurna
Berdasarkan data terbaru, cakupan kepesertaan JKN di Kota Makassar telah mencapai 99,87 persen dari total penduduk. Capaian ini menjadikan Makassar sebagai salah satu daerah dengan status UHC Prioritas secara nasional.
Meski begitu, Zulkifly mengingatkan bahwa angka tersebut bukan akhir dari upaya pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD, validasi data peserta, serta penyiapan anggaran yang berkelanjutan.
“Pendataan yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci. Data tunggal dari Dinas Sosial harus menjadi dasar utama agar program jaminan kesehatan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Zulkifly juga mengingatkan agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan segera disepakati, termasuk ketersediaan anggaran PBPU Pemda Tahun 2026. Hal itu menjadi penting mengingat adanya potensi pemangkasan pendapatan daerah sekitar Rp500 miliar.
Beberapa isu utama yang dibahas meliputi pendaftaran peserta PBPU Pemda yang belum lengkap, perpanjangan PKS Tahun 2026, serta pemenuhan kuota PBI-JK yang masih kurang sekitar 12.519 jiwa.
“Kami berharap data cadangan PBI JK bisa segera diusulkan dan peserta PBPU Pemda yang memenuhi syarat dialihkan ke PBI JK agar tetap aktif,” kata Zulkifly.
Ia menambahkan, keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari tingkat keaktifan dan keberlanjutan pendanaan program.
BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkot
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, mengapresiasi kinerja dan komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN.
“Hingga saat ini, kepesertaan JKN di Makassar telah mencapai 99,87 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 81,94 persen atau sekitar 1,2 juta jiwa. Karena itu, Makassar ditetapkan sebagai daerah berstatus UHC Prioritas,” jelas Aras.
Status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya, peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini dapat langsung aktif tanpa menunggu satu bulan seperti sebelumnya.
BPJS Kesehatan bersama Pemkot juga mulai menyiapkan perjanjian kerja sama untuk tahun 2026 agar layanan jaminan kesehatan berjalan tanpa hambatan administratif.
“Kita sudah membahas PKS tahun depan sejak awal agar jumlah peserta dan anggarannya siap tepat waktu. Kolaborasi seperti ini penting untuk menjaga keberlanjutan layanan,” tambahnya.
Aras berharap, sinergi yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Makassar dapat terus dipertahankan.
“Capaian 99,87 persen ini bukan akhir, melainkan langkah penting menuju pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Makassar,” tutupnya.(**/rik)
