Kejati Sulsel Genjot Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel 

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyimpangan penggunaan dana hibah tahun anggaran APBD 2024 senilai Rp17,5 miliar yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi setempat.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. 

“Pemeriksaan masih terus berjalan, saat ini masih melakukan permintaan keterangan baik dari pihak Dispora Sulsel maupun KONI Sulsel,” Katanya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (22/10/2025). 

KONI Sulsel sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen, termasuk keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. 

Pemerintah provinsi kemudian menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Porsi terbesar dialokasikan untuk bonus medali, yang diatur melalui Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.

Berdasarkan perhitungan internal, kebutuhan bonus bagi 163 atlet peraih medali diperkirakan hampir Rp14 miliar. Jika ditambah alokasi untuk pelatih dan mekanik, total kebutuhan menembus Rp17,5 miliar. 

Sejumlah cabang olahraga mencatat nilai bonus cukup besar; pada salah satu cabor, besaran untuk atlet dan mekanik saja mencapai lebih dari Rp300 juta.

Penyidik Kejati menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan hibah sesuai ketentuan. regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,  bahwa setiap dana hibah wajib digunakan sesuai proposal dan dipertanggungjawabkan secara resmi. “Ini bagian dari pengawasan,” kata Soetarmi.

Penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, dokumen dan keterangan dari berbagai pihak terus dikumpulkan. Salah satu Ketua Cabang Olahraga yang enggan disebutkan jati dirinya mengaku telah memberikan keterangan di penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

“Saya sudah diperiksa dan saya memberikan keterangan terkait penggunaan dana di cabang olahraga yang saya pimpin,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *