BONE, INIKATA.co.id — Nasib sial menimpa empat pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap polisi karena diduga membeli narkotika jenis sabu, namun setelah diuji di laboratorium, barang yang mereka beli ternyata hanyalah garam dapur.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan penangkapan itu terjadi pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
“Awalnya kami menerima laporan adanya transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengamankan empat orang bersama satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Adityatama, Sabtu (18/10/2025).
Adityatama menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap AT alias TT (40), warga Jalan Bhayangkara, Watampone, yang kedapatan membawa satu sachet kristal bening. Dari hasil interogasi, AT mengaku membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta dari seorang pria berinisial AS alias AR (29).
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap AR, yang mengaku mendapatkan barang itu dari FD alias DT (28). DT mengaku memesan barang tersebut melalui akun WhatsApp bernama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel, dan saat mengambil barang, ia ditemani EA alias AC (17).
Keempatnya diamankan bersama barang bukti berupa satu sachet kristal bening dengan berat bruto 0,81 gram dan tiga unit ponsel. Barang bukti itu kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk diperiksa.
“Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Kristal yang diduga sabu itu ternyata garam biasa, bukan narkotika,” tegas Adityatama.
Berdasarkan hasil tersebut, polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana narkotika. Keempat orang yang diamankan pun dipulangkan ke keluarga masing-masing tanpa syarat.
Adityatama menambahkan, kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan berkedok jual beli narkoba, di mana barang-barang seperti garam atau tawas dikemas menyerupai sabu untuk dijual dengan harga tinggi.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Karena itu, kami selalu menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menentukan status hukum seseorang,” ujarnya.
Meski demikian, Polres Bone tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum dan kegiatan intelijen agar Bone tetap bersih dari narkoba,” pungkas Adityatama.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan kejadian ini untuk mencari keuntungan.
“Kami minta masyarakat tidak menggunakan peristiwa ini untuk memeras atau meminta sesuatu kepada mereka yang sebelumnya diamankan. Jika ada yang mencoba, segera laporkan ke Polres Bone,” tegasnya. (**/Han)