Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

MAKASSAR INIKATA.co.id — Dalam upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum pemilu serta memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dengan tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”, di Hotel MaxOne & Resort, Makassar, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Sulawesi Selatan, yang terdiri atas unsur kepolisian, kejaksaan, serta Bawaslu kabupaten/kota.

Hadir pula sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, serta perwakilan dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Pemerintah Provinsi Sulsel, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Kodam XIV/Hasanuddin, dan BIN Daerah Sulsel.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menekankan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang bisa kita ambil, di antaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu. Karena itu, sinergitas antarlembaga harus diperkuat dalam setiap tarikan napas penegakan hukum. Kita berharap pertemuan ini menjadi momentum emas untuk memperkuat kelembagaan Sentra Gakkumdu agar tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, tidak sekadar prosedural, melainkan substantif dalam penegakan hukumnya,” tegas Mardiana.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Bakti H menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga forum strategis untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan,” ujarnya.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum pemilu di era teknologi informasi.

“Kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, perlu terus diperkuat. Tantangan kita bersama adalah verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, kita harus siap menghadapi era digital. Setiap jajaran Bawaslu perlu dibekali kemampuan dasar digital forensics dan cyber investigation,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe juga menyampaikan pandangannya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

“Saya bermimpi Bawaslu memiliki kewenangan luas agar tidak dapat diintervensi. Bahkan, saya berharap Bawaslu suatu saat dapat memiliki peradilan tersendiri,” ujar Taufan yang disambut tepuk tangan peserta.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulsel Upi Hastati, serta jajaran sekretariat Bawaslu Sulsel.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum pemilu sekaligus menghasilkan gagasan dan rekomendasi bagi penyempurnaan regulasi kepemiluan ke depan.(**/rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *