Wali Kota Apresiasi Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 43,9 Kg Sabu

PAREPARE, INIKATA.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 43.928,4 gram sabu atau setara 43,9 kilogram berhasil diamankan bersama satu orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Andi Ayyu (33) di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare, pada Jumat 5 September 2025 lalu.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Indrawaspada, menjelaskan tersangka ditangkap saat membawa barang mencurigakan di area pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 44 bungkus besar sabu yang disimpan dalam kardus dan karung putih.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 43.928,4 gram sabu kristal. Selain itu, kita juga amankan empat kardus, dua karung putih, dan satu unit handphone Oppo A60 milik tersangka,” kata Indra Waspada Yuda dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Tersangka diketahui bernama Andi Ayyu (33) diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, warga Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal kata Indra, barang haram tersebut rencananya akan akan dibawa ke Kabupaten Pinrang.

Indra menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan peredaran sabu berskala besar ini.

“Kami menduga tersangka bukan bekerja sendiri. Polres Parepare bersama Polda Sulsel terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri siapa saja jaringan pelaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Wali Kota Parepare, H. Tasmim Hamid, memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polres Parepare. “Kasus ini bukti nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Pemerintah Kota Parepare akan selalu mendukung penuh langkah kepolisian,” tegasnya.

Kehadiran Wali Kota Parepare dalam rilis pengungkapan kasus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. (**/Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *