MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap 53 pelaku kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Mereka yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan 53 tersangka tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.
“Total saat ini ada 53 tersangka, 42 dewasa dan 11 anak-anak,” jelas Didik saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Didik menyebutkan, bagi 11 orang tersangka anak berhadapan dengan hukum (ABH), kepolisian menerapkan perlakuan khusus. Mereka tidak ditahan di rumah tahanan seperti tersangka dewasa.
“Empat dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, lima di Dinas Sosial, dan dua dikembalikan ke orang tua masing-masing. Dua tersangka ini satu orang ditangani Polrestabes Makassar dan satu tersangka ditangani Ditkrimum Polda Sulsel,” kata Didik.
Ia menyebut, tambahan jumlah tersangka berasal dari berbagai kasus lain di luar pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Di antaranya penganiayaan terhadap seorang ojol, pembakaran dua pos polisi, hingga pembakaran mobil di Kejati Sulsel.
“Tersangka penganiayaan terhadap ojol (Rusdamdiansyah) ada tiga orang, termasuk juga pembakaran dua pos polisi dan pembakaran mobil di kantor Kejati Sulsel dan beberapa kasus lainnya,” terang Didik Supranoto.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar yang terjadi Agustus lalu.
“Sampai hari ini kami masih melakukan penyelidikan untuk pengungkapan aktor intelektual. Jika ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tegas Arya.
Menurutnya, penyidik kini memeriksa satu per satu ponsel milik tersangka untuk menelusuri jaringan komunikasi dan potensi keterlibatan provokator.
“Kami buka semua handphone tersangka.
Hal itu dilakukan untuk memastikan alur komunikasinya, dari situ akan terlihat apakah ada kaitan dengan aktor intelektual,” pungkasnya (**/Han)