Ismail: Ranperda Parkir Harus Selaras dengan Regulasi Nasional

MAKASSAR INIKATA.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menghadiri rapat harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (11/9/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Direksi Perumda Parkir Kota Makassar serta sejumlah perwakilan dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Ismail menegaskan, proses harmonisasi ini merupakan tahapan penting untuk memastikan substansi Ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

“Diskusi berlangsung konstruktif dengan berbagai masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan regulasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masih ada beberapa aspek teknis dan kelembagaan yang perlu ditindaklanjuti agar Ranperda dapat diterapkan secara optimal.

Dengan demikian, pengelolaan parkir di Kota Makassar diharapkan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Ismail juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel atas dukungan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

“Semoga Ranperda ini menjadi fondasi bagi perbaikan tata kelola parkir di Kota Makassar,” tambahnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *