MAKASSAR INIKATA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Kesepakatan itu ditandatangani di Sekretariat Bawaslu Sulsel, Selasa (16/9/2025), dengan sasaran pelajar tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan praktik politik tidak sehat, khususnya di kalangan pemilih pemula.
“Konsentrasi kita pada pencegahan, termasuk potensi korupsi politik. Kami juga menyambut baik gagasan Pemilihan OSIS serentak yang diinisiasi Dinas Pendidikan. Penandatanganan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari diskusi sebelumnya,” ujar Mardiana.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan pentingnya pendidikan politik sejak dini sebagai pondasi membangun kesadaran demokrasi generasi muda.
“MoU ini menjadi landasan kuat. Melalui pemilihan OSIS serentak, siswa dapat belajar bagaimana memimpin secara terbuka, jujur, dan bebas. Ke depan, ini bisa dikembangkan bersama KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjadi wahana pendidikan politik,” jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan keterlibatan partai politik dalam program pendidikan politik di sekolah, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai demokrasi di lingkungan sekolah, sekaligus memastikan pemilih pemula memiliki bekal yang baik sebelum menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.(**/rik)