Aktivis Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pencurian Motor di Maros

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Berawal Penangkapan FS (19), pemuda asal Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Maros, memantik perhatian kalangan pegiat kontrol sosial.

Direktur Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi, mengingatkan agar proses hukum tidak mendapat intervensi dari pihak-pihak yang berusaha melemahkan penyidikan.

“Kami meminta Polres Maros konsisten menuntaskan kasus ini tanpa kompromi. Jangan ada celah sedikit pun bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk masuk, apalagi mencoba mengurus penangguhan atau mendorong penghentian perkara. Itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tegas Ahmadi, Minggu (14/9).

Ahmadi menilai, kasus curanmor kerap menjadi pintu masuk jaringan kriminal yang lebih besar. Karena itu, kata dia, polisi mesti menjaga independensi agar kepercayaan publik tidak tergerus. “Ketika polisi memberi ruang negosiasi, keadilan yang dirasakan masyarakat akan hancur. Tugas aparat adalah menutup ruang toleransi terhadap kejahatan, sekecil apa pun itu,” ujarnya.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga di Jalan Taqwa, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros, pada 15 Januari 2025 dini hari. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha SE88 bernomor polisi DD 6955 DL.

Hasil penyelidikan membawa Tim Jatanras Polres Maros membekuk FS di Jalan Lembo, Tallo, Makassar, pada 11 September lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita motor curian milik korban dan dua unit kendaraan lain yang diduga digunakan dalam aksinya.

Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan menjelaskan, FS tidak beraksi sendirian. “Ada tiga rekannya, dua sudah diamankan di Polsek Tallo, sementara satu orang berinisial AR masih buron dan ditetapkan sebagai DPO,” kata Ridwan.

SPASI menekankan, kasus ini menjadi ujian integritas bagi Polres Maros. “Kami akan ikut mengawal. Publik ingin memastikan bahwa keadilan tidak bisa ditawar dengan uang atau tekanan politik,” ujar Ahmadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *