MAKASSAR INIKATA.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKB, Havid S Fasha, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Komitmen itu disampaikan saat melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2024/2025 di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sabtu (26/7).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan, salah satunya mengenai kendaraan truk yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi pada pagi hari, serta perlunya pelebaran jalan akibat meningkatnya arus lalu lintas dari arah Gowa, Maros, dan Makassar.
Menanggapi hal itu, Havid menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan menyerap langsung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi.
“Alhamdulillah, saya sudah mengusulkan perbaikan dan pelebaran jalan sepanjang lebih dari 9 kilometer, termasuk pembangunan drainase,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam pengelolaan sampah dan mengusulkan pembentukan kelompok penggerak yang dapat menyampaikan aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD.
“Saya berharap usulan pembangunan datang dari bawah, agar semua bisa kita perjuangkan bersama, baik yang menjadi tanggung jawab saya di Komisi maupun di komisi lainnya. Saya ingin kita kompak membangun daerah,” tambahnya.
Terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi, Havid menegaskan bahwa ia fokus mengawal pembangunan infrastruktur jalan poros serta penerangan jalan umum dari BTP dan sekitarnya.
Camat Moncongloe, Herwan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa sebagian besar keluhan warga di kecamatannya terkait persoalan gorong-gorong untuk mengatasi banjir saat musim hujan.
“Koordinasi kami dengan pemerintah provinsi sejauh ini cukup baik, apalagi sekarang sudah ada perwakilan kami di DPRD Provinsi, yakni Pak Havid,” ujar Herwan.
Ia juga menginformasikan bahwa saat ini pelayanan administrasi di Kecamatan Moncongloe semakin mudah.
“Sekarang masyarakat sudah bisa mencetak KTP, KK, dan akta kelahiran langsung di kantor kecamatan tanpa dipungut biaya,” jelasnya.(**/rik)