MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pemerintah Kota Makassar memastikan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP negeri akan mulai dilaksanakan pada Juli 2025.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyampaikan hal itu saat ditemui di Balai Kota Makassar, Rabu (10/7/2025). Ia menegaskan bahwa anggaran pengadaan seragam telah disiapkan melalui skema efisiensi belanja daerah.
“Insya Allah tahun ini kita laksanakan. Anggarannya berasal dari hasil efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 dan surat edaran efisiensi 2025. Kami telah siapkan Rp11 miliar untuk pengadaan seragam ini,” ujarnya.
Proses pengadaan, lanjut Zulkifly, dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemkot telah berkonsultasi dengan LKPP dan menetapkan skema kontrak payung dengan sejumlah penyedia.
“Kami tenderkan harga dan spesifikasi teknisnya, lalu dikunci agar tidak ada perbedaan antar penyedia. Saat ini tinggal menunggu tahapan akhir, termasuk pendampingan aparat penegak hukum (APH) dan probity audit. Harapannya, bulan ini sudah bisa mulai didistribusikan,” jelasnya.
Tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 14 Juli 2025. Zulkifly mengakui seragam kemungkinan belum tersedia pada hari pertama sekolah, namun akan segera dibagikan secara bertahap setelahnya.
“Kemungkinan satu minggu setelah masuk sekolah. Tidak bisa langsung sekaligus karena jumlah siswa cukup besar,” katanya.
Ia menambahkan, selama masa orientasi siswa, penggunaan seragam belum akan diwajibkan dan kebijakan teknis diserahkan kepada Dinas Pendidikan.
Seragam yang dibagikan adalah seragam nasional, yaitu putih-merah untuk siswa SD dan putih-biru untuk siswa SMP. Program ini menyasar sekitar 33 ribu siswa baru di sekolah negeri. Seragam batik dan olahraga belum termasuk dalam tahap ini.
Pemkot Makassar juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah memperjualbelikan seragam secara mandiri.
“Sudah dibuat surat edaran agar tidak ada penjualan seragam di sekolah. Silakan orang tua menunggu dari pemerintah. Kalau ada yang mampu dan ingin membeli sendiri, silakan, tapi tidak boleh diwajibkan,” tegas Zulkifly.
Ia memastikan Pemkot berkomitmen penuh menjalankan program ini demi meringankan beban orang tua siswa.
“Kalaupun ada yang menyebut lambat, ini bukan keterlambatan. Kami hanya ingin semua proses sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Tahun ini dilaksanakan, dan tahun depan semoga lebih baik,” tutupnya.(mwr/rik)
