MAKASSAR, INIKATA.co.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Biro Perencanaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran KPU dari seluruh Indonesia.
Peserta rakor meliputi sekretaris KPU provinsi dan kabupaten/kota, kepala bagian perencanaan KPU provinsi, serta kepala subbagian perencanaan, data, dan informasi KPU kabupaten/kota.
Dari KPU Kota Makassar, Sekretaris Asrar bersama Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi turut hadir dalam kegiatan ini secara virtual.
Kegiatan yang dipandu oleh Nurdiani Batjo sebagai moderator berlangsung khidmat dan interaktif.
Inspektur Wilayah I KPU RI, Bachtiar, dalam sambutannya menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas.
“SAKIP ini adalah wajah akuntabilitas kita. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama,” tegas Bachtiar.
Narasumber pertama, Dwi Slamet dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), menyampaikan bahwa indikator kinerja harus bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), serta menekankan pentingnya sinkronisasi data.
“Indikator yang jelas dan data valid adalah penentu utama akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Isti Hermawan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan pentingnya evaluasi mandiri terhadap AKIP serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Proses evaluasi harus didasarkan pada fakta dan profesionalisme, mencakup aspek perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi internal,” terang Isti.
Narasumber ketiga, Yoppy, yang juga dari BPKP, membahas mekanisme pelaporan melalui sistem e-SAKIP.
Ia menyoroti pentingnya kelengkapan dokumen dan pemahaman atas interpretasi setiap butir evaluasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Pelaporan harus didukung oleh dokumen yang kuat, serta pemahaman konteks pertanyaan evaluasi sangat menentukan,” jelasnya.
Sekretaris KPU Kota Makassar, Asrar, menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan SAKIP.
“Kami siap mengikuti seluruh pedoman teknis, memanfaatkan sistem e-SAKIP, serta memastikan laporan yang disusun tepat waktu dan akuntabel,” ungkapnya.
Rakor ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk mengoptimalkan pemanfaatan pedoman teknis SAKIP, serta terus mengevaluasi kinerja secara berkala demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin akuntabel dan profesional.(**/rik)
