MAROS, INIKATA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Duta Pajak PKK Remaja dalam sebuah seremoni di Lapangan Palantikang, Senin (14/7/2025).
Program ini menjadi terobosan edukasi pajak pertama di Indonesia yang menyasar generasi muda melalui peran aktif kader PKK remaja sebagai agen sosialisasi pajak.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan selempang kepada para Duta Pajak oleh Bupati Maros, H. Chaidir Syam, disaksikan Kepala Bapenda Sulsel M. Reza Faisal Saleh, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sulsel Mulyadi, Ketua TP-PKK Maros Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, serta Pamin Samsat Maros IPDA Rita.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir mengapresiasi inisiatif Bapenda Sulsel atas hadirnya program Duta Pajak yang melibatkan remaja. Ia menyebut langkah ini sebagai terobosan strategis dalam membentuk generasi sadar pajak sejak dini.
“Program Duta Pajak PKK Remaja ini sangat penting untuk menanamkan pemahaman tentang pajak kepada generasi muda. Mereka akan menjadi agen perubahan dan jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Chaidir.
Para Duta Pajak ini akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan edukatif, mulai dari penyuluhan ke sekolah-sekolah, kampanye sosial di masyarakat, hingga sosialisasi digital melalui media sosial.
Mereka akan menyampaikan informasi seputar manfaat pajak, prosedur pembayaran, serta kontribusi pajak dalam pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Maros.
Selain pengukuhan Duta Pajak, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelayanan publik dari Samsat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan di area tribun Lapangan Palantikang.
Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda, Samsat, dan unsur PKK dalam menumbuhkan budaya sadar pajak yang inklusif dan berkelanjutan. (Asis)
