MAKASSAR, INIKATA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset perbankan di Sulawesi Selatan mencapai Rp201,34 triliun per Februari 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,44 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini juga diikuti oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik sebesar 6,19 persen (yoy) dengan nominal Rp135,06 triliun.
“Pertumbuhan aset dan DPK menunjukkan komitmen perbankan untuk terus mendukung pembangunan ekonomi di Sulawesi Selatan. DPK didominasi oleh tabungan dengan share 58,87 persen,” ujar Muchlasin dalam keterangan pers, Rabu (30/4).
Di sisi lain, kredit yang disalurkan oleh perbankan juga tumbuh positif, mencapai Rp165,03 triliun, naik 4,39 persen (yoy).
Penyaluran kredit produktif mendominasi dengan porsi 54,01 persen dari total kredit.
Namun, kredit konsumtif turut memberikan kontribusi signifikan dengan pertumbuhan sebesar 9,75 persen (yoy).
Muchlasin menjelaskan, kredit yang disalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan share 23,15 persen.
Kinerja intermediasi perbankan di Sulsel pun terjaga, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 124,45 persen dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada di angka 2,89 persen.
Selain perbankan konvensional, perbankan syariah di Sulawesi Selatan juga menunjukkan kinerja yang mengesankan.
Aset perbankan syariah tercatat tumbuh 18,67 persen (yoy) menjadi Rp16,85 triliun.
Penghimpunan DPK di sektor ini meningkat 15,69 persen menjadi Rp11,85 triliun, sementara penyaluran pembiayaan naik 20,25 persen (yoy) dengan nominal Rp14,60 triliun.
“Tingkat intermediasi perbankan syariah berada di level 123,14 persen, dengan NPF (Non-Performing Financing) pada angka 2,16 persen. Hal ini mencerminkan perbankan syariah memiliki kinerja yang sangat baik,” tambah Muchlasin.
OJK optimistis perbankan di Sulawesi Selatan akan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Adanya pertumbuhan positif di berbagai sektor, termasuk perbankan syariah, menunjukkan bahwa sektor keuangan mampu memberikan layanan inklusif dan berdaya saing.(**)
