MAKASSAR, INIKATA.co.id – Awal kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ditandai dengan dinamika internal yang cukup signifikan.
Hingga kini, tercatat sudah empat pejabat eselon II mengundurkan diri dari jabatan strategis mereka.
Setelah Muhammad Arsjad resmi mundur dari posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, disusul Salehuddin dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Kini dua pejabat lain menyusul: Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Junadi dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty, menegaskan bahwa alasan pengunduran diri keempat pejabat tersebut bersifat personal.
“Dua pejabat terakhir ini menyatakan mundur dengan alasan pribadi,” ujar Sukarniaty dikutip dari Harian Radar Makassar, Selasa (29/4).
Pengunduran diri Muhammad Arsjad menjadi sorotan publik karena terjadi hanya 20 hari setelah Gubernur Andi Sudirman resmi menjabat.
Dalam keterangannya, Arsjad menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur adalah bagian dari rencana pensiun dini yang telah lama direncanakan.
“Pengunduran diri ini adalah pensiun dini atas permintaan sendiri, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan masa kerja saya yang sudah mencapai 32 tahun, semua syarat telah terpenuhi,” jelas Arsjad, Senin (10/3).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Gubernur. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bentuk etika kerja dan penghormatan terhadap pimpinan.
“Saya sudah menemui bapak Gubernur dan menyampaikan secara langsung alasan saya. Ini murni keputusan pribadi yang juga mendapat dukungan penuh dari keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Salehuddin, yang lebih dahulu mundur dari jabatan Kepala BKAD Sulsel, memilih tidak memberikan pernyataan rinci terkait alasannya.
Namun, pengunduran dirinya turut memperkuat spekulasi mengenai dinamika internal di pemerintahan yang baru.
Meskipun demikian, pihak Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan bahwa proses pergantian pejabat akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku guna menjaga keberlangsungan pemerintahan.(**)
